Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, DPRD Mamasa Warning Disdikbud
Juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Reskianto Taula'bi Kia mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Yaitu paripurna pembahasan tata tertib (Tatib) dewan, dan paripurna pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Mamasa.
Ketua DPRD Mamasa Orsan Soleman mengatakan, pihaknya mengimbau agar semua anggota aktif.
Apabila tidak aktif, maka akan dirposes sesuai ketentuan oleh badan kehormatan DPRD Mamasa.
"Ini menjadi wewenang badan kehormatan, kami hanya menindaklanjuti rekomendasi dari badan itu," ungkap Orsan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (19/9/2019) siang tadi.
Husler-Irwan Sibuk Pilkada, Aktivis Luwu Timur Tagih Program Belum Terealisasi
Murid Nyaris Jadi Korban Penculikan, Wabup Enrekang Imbau Warga Lakukan ini
Bidik Potensi Pertanian Sultra, Kementan Pacu Ekspor dan Investasi
Sementara Wakil Ketua 1 David Bambalayuk mengatakan, untuk hari biasa, anggota DPRD tak punya kewajiban berkantor.
"Kecuali paripurna, ada Tatib kita yang mengatur bahwa kalau enam kali tidak masuk, itu sudah dipanggil badan kehormatan,
Itu kalau sudah enam kali berturut-turut tidak hadir pada paripurna," ungkap David.
Terkait ketidakhadirannya, David mengaku, Madi baru dua kali tidak hadir pada rapat paripurna.
"Baru dua kali tidak hadir, kan dihitung dari paripurna," pungkas David mengakhiri wawancara.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: