Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, DPRD Mamasa Warning Disdikbud
Juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Reskianto Taula'bi Kia mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Hal itu sebagai upaya agar membangkitkan gairah guru lain dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau dibayarkan kepada yang tidak aktif, maka akan memgurangi semangat guru yang aktif," pungkasnya.
DPRD Mamasa Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2019, Segini Nilainya
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2019.
Rapat paripurna penetapan APBDP dilakukan di kantor DPRD Mamasa, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya, Raperda tersebut dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mamasa.
51 Peserta KSR PMI IAIN Bone Dilatih Lakukan Pertolongan Kemanusiaa
Sosok Abdul Basith, Dosen IPB yang Simpan 28 Bom Molotov untuk Rusuh di Aksi Mujahid 212
Unjuk Rasa di Depan DPRD Sulsel, Pendemo Diajak Salat Berjamaah oleh Polisi
Sekitar 28 Anggota DPRD Mamasa menyetujui Ranperda APBDP, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Berikut rincian postur APBDP yang disetujui pada paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi;
Anggaran Pendapatan
Anggaran pendapatan pada APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 sebesar Rp.1.22.596.470.400.
Anggaran Belanja
Anggaran belanja pada APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 sebesar Rp.1.29.20.566.355.
Belanja tidak langsung APBDP Tahun 2019 sebesar Rp. 600.592.688.105.
Belanja langsung APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 sebesar Rp.428.427.878.250.
Defisit