Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, DPRD Mamasa Warning Disdikbud
Juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Reskianto Taula'bi Kia mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sejumlah tenaga guru kontrak di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tidak dibayarkan gajinya.
Akibatnya DPRD Mamasa Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya angkat bicara.
Juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Reskianto Taula'bi Kia mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait sejumlah tenaga kontrak yang tidak dibayarkan gajinya.
Baca: VIDEO: PHI Siap Gelar PHF 2019 Banyak Promo Menarik, Catat Tanggalnya
Ia menyebutkan, sejumlah tenga kontrak yang jumlahnya belum diketahui, tidak dibayarkan jaza pengabdiannya, meskipun SK selaku tenaga pengajar sudah diterima.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati.
Di samping laporan tersebut lanjut dia, banyak sekolah dasar yang mengeluhkan kurangnya tenaga pendidik, yang seharusnya menjadi perhatian khusus dinas penidikan dan kebudayaan (Disdikbud).
Baca: Anak Korban 40 Ribu Jiwa Desak Pemerintah Belanda Percepat Dana Ganti Rugi
Selain itu, Reski juga meminta instansi terkait untuk mengevaluasi dan memonitoring terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Hal itu guna pemenuhan rasio guru dan murid yang seharusnya difokuskan kembali.
Demikian disampaikan Reskianto pada paripurna DPRD Mamasa, Senin (30/9/2019).
Merespon hal itu, Kepala Disdikbud Mamasa, Muh Syukur membenarkan jika masiha ada guru kontrak yang belum dibayarkan gajinya.
Baca: Persib Bandung Akui Sulit Juarai Liga 1 2019, Ini Target Baru Robert Alberts: Bobotoh Ragu
Namun ia memgaku tidak tahu jumlah dan nominal yang belum dibayarkan.
Ia menjelaskan, alasan pihaknya tidak membayarkan gaji guru kontrak yang dimaksud, karena berdasarkan absensi yang bersangkutan, dinyatakan tidak pernah masuk kerja.
"Setelah mau dibayarkan gajinya, dia harus melampirkan absensi. Kalau belum bisa melampirkan itu, berarti orang tersebut belum melaksanakan tugas," kata Muh Syukur saat dikonfirmasi Selasa (1/10/2019) siang.

"Yang kita bayarkan itu orang yang bertugas, sehingga kita pending sementara sebelum memasukkan absen yang diminta," tambahnya.
Lebih jauh ia jelaskan, pihaknya sengaja tidak membayarkan gaji guru kontrak yang tidak melaksanakan tugasny.