Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikenakan Denda Lantaran Tak Kunjung Ujian, Mahasiswa Pancasakti 'Serbu' Rektorat

Dikenakan Denda Lantaran Tak Kunjung Ujian, Mahasiswa Pancasakti 'Serbu' Rektorat

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Puluhan mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar berunjukrasa di kantor rektorat mereka, Jl Serigala, Makassar, Selasa (1/9/2019) siang. 

Dikenakan Denda Lantaran Tak Kunjung Ujian, Mahasiswa Pancasakti 'Serbu' Rektorat

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar berunjukrasa di kantor rektorat mereka, Jl Serigala, Makassar, Selasa (1/9/2019) siang.

Unjukrasa itu menuntut penghapusan cash atau denda terhadap mahasiswa semester akhir yang belum melakukan ujian proposal atau ujian hasil.

Menurut pengunjukrasa terdapat sejumlah mahasiswa semester akhir yang dikenakan cas atau biaya denda akibat belum menyelesaikan studi dari tenggak waktu yang ditentukan.

Puluhan mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar berunjukrasa di kantor rektorat mereka, Jl Serigala, Makassar, Selasa (1/9/2019) siang.
Puluhan mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar berunjukrasa di kantor rektorat mereka, Jl Serigala, Makassar, Selasa (1/9/2019) siang. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Keterlambatan penyelesaian studi itu kata pengunjukrasa, dipicu oleh lambatnya pencairan dana oleh birokrat kampus ke penguji dan pembimbing yang membuat pelaksanaan ujian proposal atau hasil molor.

"Yang menghambat teman-teman untuk pelaksaan ujian adalah pencairan dana dari yayasan atau rektorat untuk penguji dan pembimbing. Karena terlambat pencairan dananya sehingga kami mahasiswa lambat ujian," kata Korlap aksi ke tribun, Leviana Dei.

Pengunjukrasa pun meminta agar cas atau denda bagi mahasiswa semester akhir dihapuskan.

Karena, menurtnya, keterlambatan penyelasian studi oleh mahasiswa semester akhir Pancasakti bukan disebabkan oleh lambatnya mahasiswa yang menyetor dana ujian.

Melainkan kata Leviana Dei, disebabkan lambatnya pencairan dana oleh pihak birokrat.

"Kami meminta bahwasanya pembayaran cas itu dihilangkan. Berdasarkan fakta-fakta yang ada, juga terjadi keterlambatan pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP), keterlambatan peneribtan SK pembimbing dan keterlambatan pencairan dana," jelasnya.

Saat berunjukrasa, Leviana mengaku ditemui oleh pihak rektorat kampus dan hanya menjanjikan waktu untuk membahas lebih jauh persoalan itu.

Cas yang dikenakan kepada mahasiswa sester akhir Universitas Pancasakti Makassar sebesar Rp 750 ribu atau 50 persen dari biaya BPP Rp 1,5 juta.

Jika saja tidak terjadi keterlambatan pencairan dana, maka mahasiswa semester akhir di kampus yang juga berlokasi di Jl Andi Mangngerangi itu dapat menyelsaika rangkaian program studi pada 30 September 2019.

Baca: VIRAL Anak Muda Ini Nikahi 2 Pacar Sekaligus Alasan Tak Ingin Ada Sakit Hati, Fotonya Ramai Komentar

Baca: Siasat Dipakai Jokowi Demi Tak Dilengserkan Mahasiswa, Rekan Prabowo Subianto Mau Jatuhkan RI 1

Baca: Petaka Istri DN Aidit Pentolan PKI Usai G30S/PKI, Sempat Nyamar Namun Alami Hal Tragis Ini

Baca: Viral Pelajar Dibayar 50 Ribu Ikut Demo Tugas Busur Polisi, Ada Juga Sekuriti Nyamar Pakai Baju SMA

Baca: Sebab Sriwijaya Air Berhenti Operasi, Bangkrut? Bukan Karena Tiket Mahal, Bos Ungkap Masalah Besar

Baca: Siapa 2 Presiden Buruh Memilih Bertemu Presiden Jokowi di Istana Saat Mahasiswa Demo di Jalanan?

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Baca: Kabar Tak Sedap Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sahabat Prabowo Subianto Jelang Pelantikan di DPR

Baca: Dua Pemain Muda PSM Bela Timnas pada Turnamen di China. Tak Bisa Bela Klub Sepanjang Oktober?

Baca: Mus Mulyadi Ceritakan Detik-detik Kerusuhan, Warga Wamena Selamatkan Orang Makassar ke Gereja

Baca: Liga Champions - Kabar Buruk, Barcelona Terancam Tanpa 5 Pilar Lawan Inter. Lihat Jadwal Matchday II

Baca: Sebab Fahri Hamzah Tak di DPR Lagi Bukan Karena Gagal, Balas Dendam Setelah 15 Tahun, Gajinya Kini

Baca: Asal Usul Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Kaitan G30S/PKI, Bedanya Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved