Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiba di Gedung DPRD Sulsel, Mahasiswa Unhas Salat Ashar Berjamaah di Jalan

Sebelumnya mahasiswa yang identik dengan jas almamater merah ini melakukan aksi long march dari kampus mereka di Tamalanrea.

Penulis: Alfian | Editor: Sudirman
Alfian/Tribun Timur
Ratusan mahasiswa ini lantas menggelar salat berjamaah lantaran waktu Ashar sudah tiba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ratusan Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), mulai bergabung di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/9/2019) Sore.

Sebelumnya mahasiswa yang identik dengan jas almamater merah ini melakukan aksi long march dari kampus mereka di Tamalanrea.

Setibanya di Gedung DPRD Sulsel mereka terlebih dahulu merapatkan barisan di Flyover.

Genap 10 tahun, Briton English Education Kembali Laksanakan Toelf Akbar 2019

Ini Profil 3 Kapolda yang Dimutasi Kapolri Jendral Tito Karnavian

BREAKING NEWS: Puluhan Mahasiswa STAI DDI Pangkep Demo di Taman Musafir dan DPRD Pangkep

Ratusan mahasiswa ini lantas menggelar salat berjamaah lantaran waktu Ashar sudah tiba.

Massa UNM dan UMI

Secara berangsur massa demonstran mulai mengepung gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/9/2019) Siang.

Pantauan Tribun Timur sekitar Pukul 15.00 Wita, tiga kelompok mahasiswa sudah berkumpul di depan gedung DPRD.

Yakni mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar dengan jumlah massa ratusan orang.

Kemudian mahasiswa dari Univeristas Muslim Indonesia (UMI), serta kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Satu ruas jalanan depan gedung DPRD yakni Jl Urip Sumoharjo menuju Flyover mulai ditutup full.

Untuk menghindari kemacetan, pengendara dihimbau mencari jalan alternatif.

Tuntutan Mahasiswa

Para mahasiswa ini kembali turun menyuarakan tuntutan mereka terkait sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak pro-rakyat.

RUU yang dimaksud yakni diantaranya RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Selain itu mereka juga menuntut DPR dan Pemerintah mencabut UU KPK yang sudah disahkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved