Setujui Semua Tuntutan Mahasiswa, Ini Rekomendasi Dikeluarkan DPRD Enrekang
Mereka menuntut agar revisi Undang-Undang KPK dibatalkan, menolak kenaikan iuran BPJS, serta mengecam tindakan refresif aparat kepolisian
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Ratusan mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang, berunjuk rasa di Kantor DPRD Enrekang, Senin (30/9/2019) siang.
Mereka menuntut agar revisi Undang-Undang KPK dibatalkan, menolak kenaikan iuran BPJS, serta mengecam tindakan refresif aparat kepolisian saat unjuk rasa.
Setelah hampir dua jam berorasi, akhirnya para anggota DPRD Enrekang keluar menemui pengunjuk rasa.
Motif JY Bunuh Ratmiati yang Baru Saja Diajaknya Bersetubuh, ini Reaksi Suami Sah Korban
Hanura Luwu Timur Buka Pendaftaran Calon Bupati, Ini Jadwalnya
Sekelompok Mahasiswa Tak Setuju Sikap DPRD Wajo Dukung Penolakan Revisi UU KPK
Ketua Sementara DPRD Enrekang, Idris Sadik mengatakan, perjuangan para mahasiswa disambut dengan baik oleh para anggota DPRD Enrekang.
Apalagi jika itu demi kebaikan dan kemajuan serta pembangunan bangsa dan khususnya daerah.
Terkait beberapa poin tuntutan yang disampaikan semuanya adalah rananya di pusat.
Meski begitu, pihaknya seribu kali siap untuk menyampaikan tuntutan para mahasiswa ke pemerintah pusat.
"Tentu kami apresiasi perjuangan kalian, dan kami seribu kali siap untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU KPK, BPJS dan tindakan refresif ini ke tingkat pusat," kata Idris Sadik.
Arema Senang Hadapi PSM, Begini Alasan Milomir Seslija
Diproduseri Raffi Ahmad-Nagita Slavina, Deven Idol Junior Rilis Tunggu Aku Sebentar Lagi, Ini Lirik
Legislator Gerindra Sulsel Kunjungi Korban Wamena: Gubernur Harus Peduli Perantau
Setelah menyampaikan kesediaannya mendukung aspirasi mahasiswa, DPRD Enrekang pun menerbitkan surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh semua legislator.
Surat rekomendasi yang diterbitkan itu dibacakan langsung oleh legidlator PAN Enrekang, Dzulakarnaen di hadapan demonstran.
"Kami DPRD Enrekang menyatakan sikap mendukung aspirasi mahasiswa dan siap menyampaikan aspirasinya yakni, menolak kenaikan tarif premi BPJS kesehatan, tolak revisi RUU KPK dan tindakan refresif kepolisian kepada mahasiswa," ujarnya.
Usai diterbitkannya surat rekomendasi tersebut, para massa aksi kemudian menutup unjuk rasa mereka dan membubarkan diri dengan tertib. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: