Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekelompok Mahasiswa Tak Setuju Sikap DPRD Wajo Dukung Penolakan Revisi UU KPK

"Kita pertanyakan dasar dari anggota DPRD, mendukung penolakan revisi RUU KPK, tolong dijelaskan mana saja yang ditolak," kata Ketua PMII Cabang Wajo,

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
hardiansyah/tribunwajo.com
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Wajo menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (30/9/2019). 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Wajo menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (30/9/2019).

Mereka mempertanyakan sikap DPRD Wajo yang mendukung penolakan pengesahan revisi Undang-undang KPK.

Inilah Jenderal yang Pertama Larang Penayangan Film Pengkhinatan G30S/PKI, Kejadian 21 Tahun Lalu

Ngerinya Tragedi G30S di Sumur Lubang Buaya, Ini Sejarah dan Lokasinya

Kapolda Sulbar Datangi Lokasi Pasar Tasiu Mamuju Usai Terbakar dan Beri Semangat Pedagang

Najwa Shihab Klarifikasi Fotonya dengan Tommy Soeharto, Mahfud MD Beri Nasihat ini

Mahasiswa Parepare Blokade Jalan di Depan Kantor DPRD, Ini Tuntutannya

"Kita pertanyakan dasar dari anggota DPRD, mendukung penolakan revisi RUU KPK, tolong dijelaskan mana saja yang ditolak," kata Ketua PMII Cabang Wajo, Andi Hidayatullah.

Menurutnya, sikap DPRD Wajo yang mendukung penolakan sejumlah rancangan Undang-undang perlu dipertanyakan.

Sementara, anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru menyebutkan DPRD Wajo sebagai lembaga tentu tak serta merta mengeluarkan sikap.

"Kita juga punya dasar untuk menerbitkan surat seperti itu, kenapa bunyinya seperti itu, karena DPRD adalah penyambung lidah masyarakat ke pemerintah," katanya.

Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Wajo menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (30/9/2019).
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Wajo menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (30/9/2019). (hardiansyah/tribunwajo.com)

Lebih lanjut, sikap DPRD Wajo adalah menolak seluruh pasal dalam rancangan Undang-undang kontroversial yang telah disepakati maupun yang sementara digodok, yang tidak pro ke masyarakat.

"Dewan sepakat, kita memberikan bahasa yang sama semua revisi Undang-undang yang tidak pro ke rakyat. Revisi itu ada yang menguatkan ada yang melemahkan," katanya.

Sebelumnya, massa aksi PMII Cabang Wajo berunjuk rasa di Lapangan Merdeka Wajo dan Mapolres Wajo, lalu melanjutkannya di kantor DPRD Wajo. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Ket gam: Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Wajo menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (30/9/2019).
(Sumber: Hardiansyah Abdi Gunawan)
Area lampiran

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved