Mahasiswa Unismuh Desak Tiga Pejabat Dicopot, Termasuk Kapolda Sulsel
Desakan itu dipicu pernyataan Wiranto yang menganggap gerakan mahasiswa ditunggangi untuk menggagalkan pelantikan presiden terpilih.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Begitu juga dengan desakan mundur kepada Irjen Pol Mas Guntur Laupe dari kursi Kapolda Sulsel.
Menurutnya, Mas Guntur Laupe juga dianggap kurang mampu mengamankan aksi unjukrasa tampa tindakan represif.
"Seperti kita lihat pada tanggal 27 kemarin, ada teman kita mahasiswa dan driver itu dilindas monil rantis, itu juga sangat miris," paparnya.
Selain ketiga isu itu, pengunjukrasa Aliansi Mahasiswa Unismuh juga menyatakan sikap penolakan terhadap revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan dan kenaikan tarif BPJS.
FOTO: Diskominfo Makassar Temu Wartawan Media dan OPD
FOTO: Cocktails Workshop Davincy Hadirkan Bartender Andal Kiki Moka
Tak Mau Ada yang Sakit Hati, Pria Ini Langsung Nikahi Kedua Pacarnya Bersamaan
Mendesak presiden memberi sanksi kepada Menristekdikti (Mohammad Nasir) karena diaanggap menyalahi UUD 1945 pasal 28 E Ayat 3 tentang kebebasan berpendapat.
Menurutnya Muhammad Nasir tidak sepatutnya menghimbau atau memberi ancaman sanski ke rektor terkait aksi unjukrasa mahasiswa.
Begitu juga dengan permasalahan konflik di Wamena Papua. Pengunjukrasa mendesak presiden (Jokowi) turung lansung menyelesaikan konflik di 'Bumi Cendrawasih' itu.
Aksi unjukrasa mahasiswa Unismuh berlansung beberapa jam dan berakhir sekitar pukul 17.20 Wita . (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: