Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Demo Tolak RUU KPK, Kok 3 Politisi ini Malah Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK?

Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR RI

Editor: Anita Kusuma Wardana
abdiwan/tribun-timur.com
Mahasiswa Demo Tolak RUU KPK, Kok 3 Politisi ini Malah Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK? 

Mahasiswa Demo Tolak RUU KPK, Kok 3 Politisi ini Malah Tak Setuju Jokowi Terbitka Perppu KPK?

TRIBUN-TIMUR.COM-Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR RI serta partai politik.

Rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa atas pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hasil revisi.

Penolakan tersebut berujung pada kerusuhan di beberapa kota dan merenggut dua nyawa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Meski penolakan yang muncul sangat masif lantaran Undang-undang KPK yang baru kentara dengan pemangkasan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi, para politisi tetap saja menolak Presiden menerbitkan Perppu.

Seleksi CPNS 2019 Serentak Digelar di 108 Lokasi, Cek Jadwal Terbaru dan Rincian Formasi yang Dibuka

Kesaksian Lektol Untung Tentang Upaya Kudeta Terhadap Soekarno dalam G30S/PKI, Perintah DN Aidit?

Ada 8 Jenderal yang akan Diculik dalam Peristiwa G30S/PKI,Siapa Brigjen Ahmad Sukendro yang Selamat?

 

Berikut para penolak terbitnya Perppu KPK:

1. Fahri Hamzah

Najwa Shihab Skak Mat Fahri Hamzah Saat Talkshow di Mata Najwa, Buat Bingung di Depan Mahasiswa1
Najwa Shihab Skak Mat Fahri Hamzah Saat Talkshow di Mata Najwa, Buat Bingung di Depan Mahasiswa1 (Humas Kementan)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat bila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK hanya untuk mengembalikan kewenangan lembaga tersebut seperti dulu.

Menurut Fahri, mengembalikan kewenangan KPK seperti yang dulu justru membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini."

"Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Fahri mengusulkan perppu nantinya membentuk KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.

Fahri menilai, jika KPK Indonesia didesain seperti Korea Selatan, investasi akan berdatangan karena korupsi semakin minim lantaran pencegahannya efektif.

"Makanya saya usulkan presiden itu ikut Korea Selatan. Top itu sudah. Setelah ini kita akan maju, investasi akan datang, banjir dunia ini bawa duit ke sini," ucap dia.

Seleksi CPNS 2019 Serentak Digelar di 108 Lokasi, Cek Jadwal Terbaru dan Rincian Formasi yang Dibuka

2. Bambang Wuryanto

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (Tribunnews)

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto ikut berkomentar terkait Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU KPK) hasil revisi.

Bambang mengatakan, pembatalan RUU yang sudah disahkan DPR harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved