79 Peneliti Ikuti Pelatihan Reviewer Perguruan Tinggi di LP2M Unhas
79 Peneliti Ikuti Pelatihan Reviewer Perguruan Tinggi di LP2M Unhas di Swisbell-Hotel, Senin (30/9/2019).
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
79 Peneliti Ikuti Pelatihan Reviewer Perguruan Tinggi di LP2M Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan pelatihan Reviewer Penelitian Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenristekdikti, Reviewer Nasional, Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan LSP Quantum HRM Internasional, berlangsung di Swisbell-Hotel, Senin (30/9/2019).
Turut hadir Ketua LP2M Unhas Prof Andi Alimuddin Unde dan Kepala BSN Prof Bambang Prasetya.
Hadir pula Sekretaris LP2M Unhas, Dr Abdul Rasyid yang juga merupakan ketua panitia.
Sebanyak 79 peserta yang berasal dari 19 Universitas di Indonesia mengikuti pelatihan ini.
Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dengan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti.
“Setelah kami berkomunikasi dengan Dirjen, kami kemudian mengajak beberapa mitra untuk bekerjasama, seperti dari BSN, LSP Quantum, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenristekdikti,” ucap Abdul Rasyid.
Ketua LP2M Unhas dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang berasal dari luar Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mendorong luaran riset yang telah dihasilkan agar menjadi rujukan, tidak hanya di tingkat nasional saja, namun skala Internasional juga.
Prof Alimuddin menjelaskan posisi vital seorang reviewer dalam pelaksanaan riset.
Ia menggarisbawahi dua nilai yang harus dipegang erat oleh seorang reviewer, yaitu kejujuran dan profesionalitas.
“Reviewer adalah aktor terpenting dalam pelaksanaan riset. Seorang reviewer yang baik tentunya harus memiliki nilai kemanusiaan yang fundamental. Salah satunya adalah kejujuran demi menghasilkan proposal yang baik dan berkualitas," paparnya.
"Di sisi lain, reviewer yang baik tentunya harus profesional dan tidak patut apabila mengambil keuntungan, baik itu secara material maupun non-materil, dalam kapasitas sebagai seorang reviewer,” jelas Alimuddin.
Sementara itu Kepala BSN, Prof Bambang Prasetya, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya pengetahuan standarisasi bagi seorang reviewer.
Dalam mereview sebuah proposal riset penelitian, seorang reviewer harus mengacu pada pedoman yang dalam penyusunannya mengandung aspek yang telah terstandarisasi.
“Dalam konteks penelitian, untuk meningkatkan kapasitas kita dalam bekreasi dan meneliti dan tentunya kualitas hasil penelitian, kita harus sama-sama tahu seperti apa proposal yang baik dan diperlukan bagi pembangunan nasional,” jelas Bambang.
Pelatihan Reviewer Penelitian Perguruan Tinggi ini direncakan berlangsung hingga Jumat, (4/10/2019) mendatang.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Ini Kendala PSM Makassar Jelang Play-Off AFC Cup Zona Asean
Baca: Diajukan Sebulan Lalu, Segini Anggaran yang Dibutuhkan Bawaslu untuk Pilkada Maros
Baca: Setahun Gempa Palu, Tsunami & Likuifaksi, IKA Unhas Gagas Program Percepatan Pembangunan Sulteng
Baca: PSM Belum Dapat Regulasi Berlaga di Play-Off AFC Cup 2020 Zona Asean
Baca: Duit KPU Gowa di Pilkada 2020 Rp 60 Miliar, Lutra Rp 30 Miliar
Baca: Gubernur Sulsel Minta NU Makassar Jaga Toleransi
Baca: Beredar Broadcast WA Rute & Jadwal Demo Hari Ini, Di Makassar Polisi Siaga di
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/universitas-hasanuddin-melalui-lembaga-penelitian.jpg)