Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Thorig Husler Kembalikan Berkas di Golkar Luwu Timur Setelah Salat Jumat

Pengembalian berkas di Sekretariat Golkar Luwu Timur, Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
ivan/tribunlutim.com
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengambil formulir di DPD II Golkar Luwu Timur, Kamis (26/9/2019) sore. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dijadwalkan mengembalikan formulir pendaftaran di Golkar Luwu Timur sekitar pukul 14.00 Wita, Jumat (27/9/2019).

Pengembalian berkas di Sekretariat Golkar Luwu Timur, Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Ketua Umum NasDem Prihatin Jatuhnya Korban Jiwa Saat Aksi Mahasiswa

Putra Patabai Pabokori Incar Kursi Wabup di Pilkada Bulukumba 2020

Desa Maradekayya Gowa Jadi Lokus Visitasi Kepemimpinan Nasional

Kakanwil Kumham Sulbar Rapat dengan Komisi III DPR RI di Sulbar, Apa yang Dibahas?

Tetap Jaga Kedekatannya dengan Sang Anak, Simak Perjalanan Karier Qory Sandioriva

 

"Abis salat Jumat, beliau (Thorig Husler) kembalikan berkas di Golkar," kata Sekretaris Golkar Luwu Timur, Andi Zulkarnain kepada TribunLutim.com.

Seperti diketahui, hari ini, batas akhir pengembalian formulir calon kepala daerah di DPD II Golkar Luwu Timur.

Pendaftaran dibuka selama tujuh hari lamanya dari 21 sampai 27 September 2019.

Husler sudah mengambil formulir di DPD II Golkar Luwu Timur, Kamis (26/9/2019) sore.

Sebagai informasi, Golkar meraih tujuh kursi dari 30 kursi di DPRD Luwu Timur pada Pemilu 2019. Jumlah kursi partai berlambang pohon beringin meningkat dibanding Pemilu 2014 yang hanya meraih enam kursi saja.

Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengambil formulir di DPD II Golkar Luwu Timur, Kamis (26/9/2019) sore.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengambil formulir di DPD II Golkar Luwu Timur, Kamis (26/9/2019) sore. (ivan/tribunlutim.com)

Ketua DPD II Golkar Luwu Timur dijabat Thorig Husler yang juga menjabat bupati saat ini.

Untuk bakal calon ingin maju sebagai bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur minimal mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.

Sementara, khusus calon dari jalur perseorangan atau independen harus menyetor surat dukungan dan e-KTP 18 ribu.

Jumlah tersebut sama dengan 10 persen dari jumlah DPT Luwu Timur sebanyak 189.449.

Adapun DPT Luwu Timur hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang.

DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan. (*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved