Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diawasi TP4D Kejari Luwu Timur, Proyek Pujasera Malili Diduga Dikorupsi dan Tak Layak Pakai

Diawasi TP4D Kejari Luwu Timur, Proyek Pujasera Malili Diduga Dikorupsi dan Tak Layak Pakai

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Proyek Pujasera Malili tampak miring terlihat dari Jembatan Sungai Malili. 

Diawasi TP4D Kejari Luwu Timur, Proyek Pujasera Malili Diduga Dikorupsi dan Tak Layak Pakai

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Proyek Pujasera Malili, Luwu Timur belum juga bisa dimanfaatkan warga sebagaimana tujuannya dibangun.

Proyek yang sudah rampung ini menghabiskan APBD 2018 sebesar Rp 7.8 miliar diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Proyek mendapat pengawasan langsung dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

DPRD Luwu Timur juga meminta pemerintah kabupaten (pemkab) tidak menyelesaikan pembayaran pada proyek Pujasera Malili.

Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Gerindra, Sarkawi A Hamid mengatakan pemerintah agar tak tergesa-gesa membayar sebelum ada rekomendasi tim ahli.

Bahwa bangunan tersebut sudah layak untuk digunakan. Barulah kita bisa bayarkan," kata Sarkawi kepada TribunLutim.com, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, pemerintah perlu memegang prinsip kehati-hatian didalam menyelamatkan uang negara.

"Persoalan bangunan Pujasera, fraksi Gerindra melihat memang dari awal terjadi permasalahan-permasalahan," imbuh Sarkawi.

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan sesuai komitmen bersama proyek Pujasera Malili tidak akan dibayar sebelum ada rekomendasi ahli.

"Rekomendasi ahli yang menyatakan Pujasera Malili layak untuk difungsikan," tutur Irwan.

Proses penyelidikan terus berjalan pada proyek Pujasera Malili. Penyidik sudah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Esra Lallo dan kontraktor pada proyek tersebut.

Rabu, (14/8/2019), Ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Dr Ir Andi Ma'al Latief MT sudah memeriksa bangunan Pujasera Malili.

Andi Ma'al mengelilingi dan memeriksa bangunan tersebut sekitar tiga jam lamanya pada hari itu.

Penyidik Polres Luwu Timur masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli untuk kemudian ditindaklanjuti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved