Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Aksi Solidaritas Jurnalis Jeneponto Kecam Penganiayaan Wartawan

Dilanjutkan berjalan kaki hingga di depan Mapolres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kulahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan wartawan yang tergabung dalam solidaritas jurnalis Jeneponto melakukan aksi di Mapolres, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (26/9/2019) siang.

Tak hanya wartawan, aktivis pun ambil bagian dalam aksi solidaritas ini.

Sore Ini (26/9/2019) Sulbar Berpotensi Diguyur Hujan

Hentikan Reservasi Tiket Pesawat Mulai Besok, Benarkah Sriwijaya Air akan Berhenti Operasional?

Usulkan Adi Ahsan Jadi Wakil Ketua DPRD Majene, Ini Harapan Sekretaris Golkar

Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Bontang Mendaftar di Partai Golkar

Unjuk Rasa di Kantor DPRD Enrekang, Ini 4 Poin Tuntutan Mahasiswa, Salah Satunya Tolak RUU KPK

Aksi solidaritas ini dimulai dengan menggelar orasi di tugu patung kuda Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Dilanjutkan berjalan kaki hingga di depan Mapolres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kulahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah menemui peserta aksi menyampaikan permohonan maaf karena tak dapat mendampingi hingga selesai.

Dalam orasinya, Ketua Join Jeneponto meminta oknum penganiaya wartawan diproses dan diberi sanksi.

"Saya minta Kapolda untuk segera memberi sanksi keras terhadap anggotanya," kata Arifuddin.

Jurnalis Jeneponto melakukan aksi di Mapolres, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (26/9/2019) siang
Jurnalis Jeneponto melakukan aksi di Mapolres, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (26/9/2019) siang (ikbal/tribunjeneponto.com)

"Apapun alasannya, oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis tersebut sudah merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan terulang," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum kepolisian, saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa, atas penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Mereka yakni Jurnasli ANTARA Muhammad Darwin Fathir, jurnalis inikata.com (Sultra) Saiful dan Makassar Today Ishak Pasabuan. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved