Tolak RUU di Makassar, Pelajar Ditahan oleh Polisi saat Demo? Begini Reaksi Disdik
Juga di kawasan Jembatan Fly Over dipastikan tidak ada yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Aksi demonstrasi sejumlah pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Makassar dan sekitarnya di Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo.
Juga di kawasan Jembatan Fly Over dipastikan tidak ada yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Asri Sahrun, Kamis (26/9/2019).
Rumah Milik Saudara Lurah Tuara Enrekang Ludes Terbakar
Kalla Toyota Hertasning Serahkan Doorprize Benelli di Customer Gathering
Menhub Budi Karya Pastikan Kereta Api Sulsel Segera Beroperasi
Menurut dia, meski beberapa pelajar diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulse.
Namun mereka (pelajar) telah dijemput oleh masing-masing orangtuanya.
"Sudah dijemput semua sama orangtuanya, tidak adaji yang ditahan," ujar Asri via telepon.

Asri mengatakan para pelajar yang diamankan aparat kepolisian itu telah diberikan pembinaan.
Mereka juga diberi surat pernyataan yang ditujukan kepada orangtua mereka.
Surat pernyataan itu secara tegas menyatakan, pelajar yang telah didata pihak kepolisian in, tidak melakukan aksi demonstrasi hingga melakukan hal yang dapat menganggu ketentraman umum.
Terkait jumlah pelajar yang diamankan, mantan Kepala BKD Pemkab Bantaeng ini enggan menyebutkan berapa pelajar yang diamankan.
Rumah Milik Saudara Lurah Tuara Enrekang Ludes Terbakar
Kalla Toyota Hertasning Serahkan Doorprize Benelli di Customer Gathering
Menhub Budi Karya Pastikan Kereta Api Sulsel Segera Beroperasi
Ia berdalih sat dihubungi Tribun ia sedang berada diluar kantor, sehingga tidak mengetahui persis jumlah pelajar yang diamankan.
"Yang jelasnya banyak," katanya.
Sebelum aksi ini terjadi, Disdik telah mengeluarkan surat edaran bahwa dilarang keras para pelajar melakukan aksi demonstrasi.
Imbauan itu juga kata dia, telah dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta.
Para pelajar yang melakukan aksi ini, atas penolakan RUU KUHP, dan revisi UU KPK. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: