TERBUKTI BERSALAH, Prada DP / Deri Permana Divonis Penjara Seumur Hidup, Reaksi Keluarga Vera
TERBUKTI BERSALAH, Prada DP / Deri Permana Divonis Penjara Seumur Hidup, Reaksi Keluarga Vera
Prada DP membaca pesan itu tapi tak buru-buru menjawab. Terdakwa malah meminta dijemput oleh temannya Putra Baladewa untuk berangka ke Stasiun Kertapati.
15. Diantarkan ke Stasiun Kertapati Palembang. Ia membawa tas ransel hitam layaknya orang yang baru tiba. Ia lalu menemui Vera.
Prada DP dan Vera lalu pergi ke Jembatan Ampera Palembang. Sampai di sana Prada DP lalu membawa Vera lagi menuju Sungai Lilin. Dalihnya untuk bertemu dengan bibi Prada DP bernama Elsa.
Di sinilah point penting lagi bahwa indikasi kuat Prada DP merencanakan pembunuhan.
Prada DP menurut Oditur sengaja membawa nama Elsa dan mengajak Vera ke sana karena Vera kenal dan akrab dengan Elsa.
Tapi Prada DP berbohong, rumah Elsa bukan di Sungai Lilin tapi di Betung yang jaraknya 60m kilometer sebelum Sungai Lilin.

16. Sesuai dengan BAP di penyidik, Prada DP mengaku tujuan ke Sungai Lilin:
1. Untuk cari penginapan, 2. Untuk membuka hp korban sehingga apabila ditemui foto laki-laki lain di ponsel korban maka korban akan terdakwa bunuh, 3, Jauh dari rumah korban 4, Terdakwa sudah tahu rumah paman terdakwa yang ada di area SUngai Lilin. Agar dapat minta tolong.
17. Mereka sempat berada di Betung di dekat rumah bibi terdakwa bernama Elsa. Bukti pembunuhan berencana juga terlihat saat itu Prada DP dan Vera sempat beristirahat di Betung untuk Vera makan sahur.
Jika memang ingin ke rumah Elsa pastinya Prada DP langsung mengajak ke rumah Elsa, namun Prada DP malah membawa ke Sungai Lilin dan pura-pura lupa di mana rumah Elsa agar bisa membawa Vera ke Penginapan di Sungai Lilin.
Baca: Daftar Nama 69 Jenderal yang Baru Dimutasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, AU, AD, dan AL
Baca: Warga Gowa Dianiaya Oknum Polisi, Sudah Dihajar Palu-palu Diminta Tak Melapor Lagi, Salah Sasaran?
Baca: Kisah Soeharto yang Tenang Hadapi Demo Anarkis, Padahal Ajudan Sudah Siapkan Pistol
Baca: Acara Pernikahan Batal, Calon Mempelai Wanita Hamil Duluan dengan 3 Pria, Bingung Siapa Ayahnya

Keluarga korban Vera Oktaria, merasa lega setelah majelis hakim membacakan putusan vonis terhadap terdakwa Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (26/9/2019).
Saat Hakim Ketua membacakan vonis hukuman seumur hidup, tangis kakak kandung Korban Vera oktaria, Rini seketikah pecah.
Terdengar teriakan Allhamdulillah dari sisi keluarga korban Vera Oktaria.
Terdakwa Prada DP hanya bisa terdiam sambil menitikan air mata yang diajtuhi vonis hukuman penjara seumur hidup dan Prada DP juga dipecat sebagai anggota TNI.

Baca: Daftar Nama 69 Jenderal yang Baru Dimutasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, AU, AD, dan AL
Baca: Warga Gowa Dianiaya Oknum Polisi, Sudah Dihajar Palu-palu Diminta Tak Melapor Lagi, Salah Sasaran?
Baca: Kisah Soeharto yang Tenang Hadapi Demo Anarkis, Padahal Ajudan Sudah Siapkan Pistol
Baca: Acara Pernikahan Batal, Calon Mempelai Wanita Hamil Duluan dengan 3 Pria, Bingung Siapa Ayahnya
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Prada DP Lolos Vonis Hukuman Mati, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup, https://palembang.tribunnews.com/2019/09/26/breaking-news-prada-dp-lolos-vonis-hukuman-mati-majelis-hakim-jatuhkan-vonis-penjara-seumur-hidup?page=all.