Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tetapkan 99 Tersangka Unjuk Rasa di Sejumlah Wilayah Termasuk Makassar

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka yang diamankan berasal dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Editor: Ansar
Sanovra/tribun-timur.com
Unjuk Rasa Mahasiswa di Jl Pettarani Makassar Berujung Bentrok 

Bentrok

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang di depan Kantor DPRD Enrekang, Kamis (26/9/2019) diwarnai kericuhan.

Kericuhan antara massa aksi dan pihak keamanan bermula saat, pengunjuk rasa hendak membakar ban namun dihalangi oleh pihak kepolisian.

Alhasil aksi saling dorong berujung baku hantam kedua belah pihak tak terelakkan.

 

Pihak kepolisian yang mencoba mengamankan beberapa massa aksi, dibalas dengan perlawanan dari pihak mahasiswa.

Beruntung bentrokan bisa diredam setelah beberapa Perwira Polres Enrekang menenangkan situasi.

"Tenang-tenang, jangan ada yang terprovokasi tetap jalankan aksi kalian secara damai," ujar salah satu perwira Polres Enrekang.

Setelah ditenangkan, massa aksi kembali melanjutkan orasinya di depan Kantor DPRD Enrekang.

Unjuk Rasa Mahasiswa di Jl Pettarani Makassar Berujung Bentrok
Unjuk Rasa Mahasiswa di Jl Pettarani Makassar Berujung Bentrok (Sanovra/tribun-timur.com)

Namun, tak berselang lama bentrokan kembali pecah. Hal itu dipicuh adanya salah satu mahasiswa diduga melempar kendaraan yang melintas lantaran menambarak dirinya.

Alhasil, pihak kepolisian kembali ingin mengamakan mahasiswa tersebut yang coba dihalangi para mahasiswa.

Kericuhan tersebut tak berlangsung lama dan bisa diredam setelah massa aksi dan pihak kepolisian sepakat untuk menenangkan situasi.

Dalam kericuhan tersebut, satu orang mahasiswa sempat diamankan lantaran diduga melakukan provokasi.

Unjuk rasa mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU KPK yang telah disahkan oleh para anggota DPR RI.

Hal itu lantaran, revisi RUU KPK dianggap upaya untuk melemahkan fungsi dan kewenangan KPK dalam hal pemberantasan korupsi. 

Amankan Demo Tolak RUU KPK di DPRD Enrekang, Polisi Terjunkan 163 Personel

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved