Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Menteri PP & PA Yohana Yembise Desak DPR RI Sahkan RUU PKS, Ini Profilnya

pihak PP-PA sendiri sangat ingin RUU tersebut segera disahkan karena hal tersebut menjadi target mereka di periode akhir ini.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUNNEWS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise angkat bicara tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Ia mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut.

Menurutnya, hal itu harus disegerakan.

Terlebih lagi, ia yang bekerja dalam Kementerian yang menangani masalah perempuan.

"Kami dari pemerintah, apalagi dari Kementerian yang menangani masalah perempuan. Kami desak secepatnya harus disahkan,” ujar Yohana saat ditemui di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (24/9/2019) dikutip dari Wartakota.

Dilansir dari Wartakota, pihak PP-PA sendiri sangat ingin RUU tersebut segera disahkan karena hal tersebut menjadi target mereka di periode akhir ini.

Selain itu, jika pembahasan RUU dilanjutkan oleh anggota parlemen periode baru, tentu dikhawatirkan pembahasan akan semakin lama.

Ditambah lagi, hal itu juga akan membuang-buang tenaga, biaya, dan pikiran PP-PA yang sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir ke belakang.

“Karena kalau tidak disahkan kami rasa kami sudah buang tenaga, biaya, pikiran dan waktu yang cukup banyak di dua tahun terakhir untuk menyiapkan ini,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta revisi RUU Perkawinan juga dilakukan hal yang sama, yakni dipercepat pengesahannya.

Dalam RUU tersebut, pihaknya juga meminta kenaikan angka usia perkawinan menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

"Di meja Presiden sudah ditandatangani, semoga secepatnya bisa ditandatangani sehingga bisa disahkan DPR," imbuh dia.

Yohana juga mengaku pihaknya siap dipanggil DPR untuk segera membahas dan merealisasikan RUU PKS ini.

“Jadi kami pemerintah sudah siap dipanggil oleh DPR kami sudah siap penuh, sampai hal-hal yang kecil kami sudah siapkan kami tinggal tunggu dipanggil DPR,” tutur dia.

Adapun, RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena masih ada beberapa pembahasan yang belum mencapai titik temu.

Pasalnya, ada beberapa pasal dalam RUU PKS tersebut yang dianggap berpotensi dapat melegalkan praktik seks bebas.

Siapa Yohana Yembise?

Dilansir dari wikipedia, Yohana Susana Yembise lahir di Manokwari, Provinsi Papua Barat, 1 Oktober 1958.

Ia adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kabinet Kerja 2014-2019.

Ia dikenal karena menjadi menteri dan guru besar perempuan pertama dari Papua.

Sebelum diangkat menjadi menteri, ia adalah seorang profesor di Universitas Cenderawasih.

Pendidikan

Yohana memulai pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD) Padang Bulan Jayapura, tahun 1971.

Lalu, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Nabire dan selesai tahun 1974.

Pendidikan selanjutnya ia selesaikan di bangku SMA Negeri Persiapan Nabire.

Ia melanjutkan pendidikan tingginya pada tahun 1985, dengan masuk ke Sarjana Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa dan Seni FKIP Universitas Cenderawasih.

Setelah itu dia melanjutkan di linguistik terapan dari Regional Language Center (RELC), SEAMEO Singapura, pada tahun 1992, dan kemudian menyelesaikan program gelar Master di Departemen Pendidikan Simon Fraser University di Kanada pada tahun 1994.

Pada tahun 2001, Yo melanjutkan pendidikan Doktoral di Universitas Newcastle, memperoleh gelar Ph.D pada 2006.

Karier

Ia memulai karier di bidang pendidikan dengan menjadi asisten dosen di bidang Bahasa dan Seni di Universitas Cenderawasih sejak tahun 1983 hingga 1986.

Lalu menjadi dosen tetap sejak 1987 hingga sekarang.

Pada 14 November 2012, ia dikukuhkan menjadi profesor doktor oleh Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Selain menjadi dosen, dia pernah memegang jabatan sebagai kepala Laboratorium Bahasa Uncen pada tahun 1991. Tahun 1992 ia menjadi Diplomat Applied Linguistic TEFL (Dip. TEFL) dari Regional English Language Centre (RELC), SEAMEO Singapore.

Ia juga dipercaya sebagai ketua tim seleksi guru bahasa Inggris SMP, SMK, SMA di kabupaten Merauke untuk persiapan pengiriman guru bahasa Inggris ke Sunshine Coast University Australia.

Serta menjadi anggota Joint Selection Team (JST) Australian Development Scholarship beasiswa ADS/USAID tahun 2011.

Ia aktif dalam kegiatan kesenian yang disponsori badan kesenian Daerah Kabupaten Paniai di Nabire sejak 1974-1978.

Pernah menjadi wakil ketua KNPI Kabupaten Paniai tahun 1984.

Ia pernah mencalonkan menjadi Bupati Biak Numfor pada tahun tahun 2013.

Kehidupan pribadi

Yohana menikah dengan Leo Danomira.

Ia memiliki tiga orang anak, Marcia, Dina Maria, dan Bernie.

Data Diri:

Nama: Yohana Yembise

Nama Lahir: Yohana Susana Yembise

Instagram: @yohana.yembise

Lahir: 1 Oktober 1958

Tempat Lahir: Manokwari, Indonesia

Kebangsaan: Indonesia

Pasangan: Leo Danuwira

Anak: Marcia, Dina Maria, dan Bernie.

Alma mater: Universitas Cenderawasih

Pekerjaan: Akademisi

Profesi: Guru Besar

Pendidikan

SD Padang Bulan Jayapura, Papua, 1971

SMP Negeri 1 Nabire, Papua, 1974

SMA Negeri Persiapan Nabire, Papua, 1979

Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Cendrawasih, Jayapura, 1985

Diploma TEFL (Dip. TEFL) dari Regional English Language Centre (RELC), SEAMEO Singapura, 1992

MA dari Fakultas Pendidikan, Simon Canada Fraser University, British Columbia, 1994

PhD dari School of Language and Australia Media, University of Newcastle, New South Wales, 2007

Karier

Dosen di Universitas Cendrawasih, Jayapura, Papua

Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Cendrawasih, Jayapura

Wakil Ketua Papua Research Institute di Jayapura, Papua

Kepala English Language Centre, Universitas Cendrawasih

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2014-2019

Sumber berita: https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/24/menteri-pp-pa-desak-dpr-segera-sahkan-ruu-pks
Foto: TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved