MASIKA ICMI Sulsel Kecam Tindakan Polisi 'Brutal' Masuk Masjid
Ketua MASIKA ICMI, Ardiansyah Pawinru mengatakan turut prihatin dan menyesalkan kebrutalan pihak kepolisian masuk
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Video penyerbuan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian disertai pemukulan kepada mahasiswa di dalam lokasi Masjid Syuhada 45, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar rupanya mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulawesi Selatan.
Bupati Mamuju Tengah Hengkang dari Demokrat Sulbar
RAMALAN ZODIAK KAMIS 26 September 2019 Pisces Dizalimi, Scorpio Rekrut Orang & Aquarius Raih Posisi
Anggota DPRD Wajo Andi Malleleang Marahi Demonstran Lalu Kabur, HMI Cabang Wajo Desak Minta Maaf
Usai Dibakar, Begini Kondisi Gedung DPRD Bone
Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian Cari Karyawan, Mulai Lulusan SMA SMK, Cek Syarat & Cara Daftar!
Pelaku Penganiaya Almarhum Ahmad di Bangkala Tak Ditahan
Ketua MASIKA ICMI, Ardiansyah Pawinru mengatakan turut prihatin dan menyesalkan kebrutalan pihak oknum anggota kepolisian masuk ke masjid dengan mengenakan sepatu, dan memukuli para mahasiswa.
Kejadian ini berlangsung pada tanggal 24 September 2019 kemarin, di Masjid Syuhada 45,. Masjid ini merupakan wakaf dari Almarhum Brigjen (Purn) Haji Andi Sose.
Terkait dengan itu, MASIKA ICMI Sulsel pun menyatakan sikap;
1. Menyesalkan dan berkeberatan terhadap kejadian tersebut dan meminta dengan tegas kepada pihak berwenang untuk segera
merilis pelaku penyerbuan ke masjid dan menindak tegas anggotanya yang melakukan penyerangan tersebut.
2.Masjid adalah simbol kemaslahatan dan kerukunan ummat secara luas, masjid juga digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan
dan ketertiban sosial melalui dakwah dakwah keagamaan, maka tidak sepatutnyalah aparat kepolisian memaksa masuk, tetap
memakai sepatu laras dan masuk memukuli mahasiswa yang berada di dalam area masjid.
3.Meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih persuasif dalam menangani proses penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh
mahasiswa, apalagi mereka dilindungi oleh Undang Undang No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di depan umum
4. Majelis Sinergi Kalam ( MASIKA ) ICMI Orwil Sulawesi Selatan adalah Organisasi Masyarakat yang terus menerus mendorong
kerukunan antar umat beragama, kebebasan menyampaikan pendapat, maka kami turut mengecam oknum pelaku penyerangan
terhadap mahasiswa di dalam area masjid.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, mohon kiranya menjadi perhatian bagi semua pihak.
Sekedar diketahui, kerusuhan yang terjadi Selasa kemarin adalah buntut dari aksi menolak revisi UU KPK dan rancangan KUHP.
Sejak siang hingga Selasa malam, sejumlah mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian tepat di bawah jembatan fly over Jalan Urip Sumoharjo, Kantor DPRD Sulsel, Depan Kampus Unibos, dan di kawasan Jl AP Pettarani, Kota Makassar.
Imbas dari rusuh demonstrasi ini, sejumlah mahasiswa dilarikan ke rumah sakit, bahkan tercatat tiga reporter yang meliput aksi ini jug mendapat bogem pentungan dari Polisi.
Tak hanya itu, mobil milik aparat kepolisian serta pot bunga yang menjadi penghias sepanjang ruas jalan di jembatan fly over Makassar juga rusak, akibat kejar-kejaran mahasiswa dan polisi.
* Masjid Ramah Anak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/masika-icmi-sulsel-ardiansyah-pawinru.jpg)