Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecewa, Mahasiswa Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Wajo

Kecewa, Mahasiswa Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Wajo. Mahasiswa kecewa dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Wajo

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Mahasiswa Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasinya di ruang paripurna DPRD Wajo, Selasa (24/9/2019). 

Kecewa, Mahasiswa Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Wajo

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Mahasiswa di Kabupaten Wajo kecewa dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna.

Pasalnya, mahasiswa merasa kecewa dengan ketidakhadiran Andi Muhammad Alauddin Palaguna di Kantor DPRD Wajo, Selasa (24/9/2019).

"Kami kecewa atas ketidakhadiran Ketua DPRD, ini salah satu bentuk mosi tidak percaya kami kepada Ketua DPRD," kata salah satu orator, Heriyanto.

Baca: Unhas-Pemkab Wajo Tandatangan MoU, Jajaki Kerjasama Pembangunan Daerah

Baca: Kejari Wajo Sebut Polres Tangani Dugaan Korupsi Kades Temmabarang

Baca: VIDEO: Dua Rumah Terbakar di Pammana Wajo

Pihak Sekretariat DPRD Wajo yang menghubungi Ketua DPRD Wajo mengaku bahwa politis PAN tersebut berada di luar kabupaten.

Diketahui, mahasiswa Kabupaten Wajo menuntut menolak revisi UU KPK, RUU Agraria, dan menolak pengesahan RUU KUHP.

"Kami menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK, kami tidak pro ke siapa-siapa, kami pro ke pemberantasan korupsi," sambung orator.

Mahasiswa Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasinya di ruang paripurna DPRD Wajo, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasinya di ruang paripurna DPRD Wajo, Selasa (24/9/2019). (TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN)

Sementara itu, anggota DPRD Wajo, Asri Jaya Latif yang juga menerima aspirasi mahasiswa tersebut menyatakan bahwa DPRD Wajo belum mengambil sikap sekaitan aksi mahasiswa tersebut.

"Sikap kami (DPRD) tentu kolektif kolegia, tapi secara pribadi kami menolak revisi UU KPK, UU RKUHP, itu secara pribadi, tapi secara lembaga harus sesuai mekanisme," katanya.

Diketahui, sebelumnya mahasiswa Kabupaten Wajo meminta untuk dihadirkan seluruh anggota DPRD Wajo masa jabatan 2019-2024. Namun, tak sampai seperdua anggota DPRD Wajo yang menemui massa aksi.

Mahasiswa di Wajo Duduki Kantor DPRD Wajo

Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Wajo menggeruduk Kantor DPRD Wajo, Selasa (24/9/2019).

Mereka berunjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait isu-isu kebangsaan, seperti tolak RUU KUHP dan penolakan atas revisi UU KPK yang telah disahkan.

Setelah berorasi, mereka diterima oleh sejumlah anggota DPRD Wajo di bangunan penerimaan aspirasi.

Ini 5 Calon Lawan PSM Makassar di Babak Play-Off Piala AFC 2020! Dan Stadion Dipakai Belum Jelas

Kadis DPK Sulsel Hadiri Rakornas Arsip Terjaga di Bali

BREAKING NEWS; Polisi Bubarkan Demonstran di Depan Kantor DPRD Sulsel

Namun, massa aksi ingin diterima di ruang paripurna dengan alasan adalah gedung DPRD Wajo adalah milik rakyat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved