Kecewa, Mahasiswa Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Wajo
Kecewa, Mahasiswa Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Wajo. Mahasiswa kecewa dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Wajo
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Kecewa, Mahasiswa Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Wajo
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Mahasiswa di Kabupaten Wajo kecewa dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna.
Pasalnya, mahasiswa merasa kecewa dengan ketidakhadiran Andi Muhammad Alauddin Palaguna di Kantor DPRD Wajo, Selasa (24/9/2019).
"Kami kecewa atas ketidakhadiran Ketua DPRD, ini salah satu bentuk mosi tidak percaya kami kepada Ketua DPRD," kata salah satu orator, Heriyanto.
Baca: Unhas-Pemkab Wajo Tandatangan MoU, Jajaki Kerjasama Pembangunan Daerah
Baca: Kejari Wajo Sebut Polres Tangani Dugaan Korupsi Kades Temmabarang
Baca: VIDEO: Dua Rumah Terbakar di Pammana Wajo
Pihak Sekretariat DPRD Wajo yang menghubungi Ketua DPRD Wajo mengaku bahwa politis PAN tersebut berada di luar kabupaten.
Diketahui, mahasiswa Kabupaten Wajo menuntut menolak revisi UU KPK, RUU Agraria, dan menolak pengesahan RUU KUHP.
"Kami menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK, kami tidak pro ke siapa-siapa, kami pro ke pemberantasan korupsi," sambung orator.

Sementara itu, anggota DPRD Wajo, Asri Jaya Latif yang juga menerima aspirasi mahasiswa tersebut menyatakan bahwa DPRD Wajo belum mengambil sikap sekaitan aksi mahasiswa tersebut.
"Sikap kami (DPRD) tentu kolektif kolegia, tapi secara pribadi kami menolak revisi UU KPK, UU RKUHP, itu secara pribadi, tapi secara lembaga harus sesuai mekanisme," katanya.
Diketahui, sebelumnya mahasiswa Kabupaten Wajo meminta untuk dihadirkan seluruh anggota DPRD Wajo masa jabatan 2019-2024. Namun, tak sampai seperdua anggota DPRD Wajo yang menemui massa aksi.
Mahasiswa di Wajo Duduki Kantor DPRD Wajo
Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Wajo menggeruduk Kantor DPRD Wajo, Selasa (24/9/2019).
Mereka berunjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait isu-isu kebangsaan, seperti tolak RUU KUHP dan penolakan atas revisi UU KPK yang telah disahkan.
Setelah berorasi, mereka diterima oleh sejumlah anggota DPRD Wajo di bangunan penerimaan aspirasi.
Ini 5 Calon Lawan PSM Makassar di Babak Play-Off Piala AFC 2020! Dan Stadion Dipakai Belum Jelas
Kadis DPK Sulsel Hadiri Rakornas Arsip Terjaga di Bali
BREAKING NEWS; Polisi Bubarkan Demonstran di Depan Kantor DPRD Sulsel
Namun, massa aksi ingin diterima di ruang paripurna dengan alasan adalah gedung DPRD Wajo adalah milik rakyat.