Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Wajo Sebut Polres Tangani Dugaan Korupsi Kades Temmabarang

Sebelumnya, masyarakat Desa Temmabarang melaporkan Kepala Desanya terkait pelaksanaan proyek di Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo di

Tayang:
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
Warga Desa Temmabarang
Surat Aduan dan Laporan masyarakat Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang untuk Kepala Kejaksaan Negeri Wajo. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kejaksaan Negeri Wajo lempar tangan soal aduan dan laporan warga terkait adanya penyelewengan APBDes 2015 sampai APBDes 2018 di Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo.

"Di Polres (penanganannya) itu," kata Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi.

LINK Live Streaming TV Online Persipura Jayapura vs Persib Bandung via USee TV, Akses di Sini

655 Warga Kecamatan Barru Terima Bantuan Zis dari Baznas

Pelajar SMPN 4 Mattiro Sompe Pinrang Alami Kesurupan Massal, Proses Belajar Terhambat

Status Asap Berbahaya, ACT Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Terdampak #BantuMerekaBernapas

Harga Biji Basah Kakao di Kamanre Luwu Stagnan Rp 10.827 Per Kilogram

LINK Live Streaming & Live Score TV Online Semen Padang vs PSM Makassar, Pukul 15.30 WIB via HP

Sementara, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji yang dikonfirmasi menyebutkan, tak menerima aduan atau pun laporan warga tersebut.

"Tidak ada, bukan kami yang tangani," katanya, Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, masyarakat Desa Temmabarang melaporkan Kepala Desanya terkait pelaksanaan proyek di Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo diduga dikerjakan asal-asalan dan dananya diduga ditilep.

Surat Aduan dan Laporan masyarakat Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang untuk Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.
Surat Aduan dan Laporan masyarakat Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang untuk Kepala Kejaksaan Negeri Wajo. (Warga Desa Temmabarang)

Tak tanggung-tanggung, proyek yang bersumber dari APBDes 2015 hingga APBDes 2018 pun ditilep, totalnya mencapai Rp 4.453.150.157.

Olehnya, masyarakat pun membuat surat aduan atau laporan ke sejumlah instansi penegak hukum untuk meminta mengusut dugaan rasuah tersebut.

"Kita sudah laporkan ke Kejari (Wajo), Polres (Wajo), Kejadi (Sulselbar) sama Polda (Sulsel), dan ini sudah ditangani oleh Intel Kejari," kata pelapor, Andi Saripuddin.

Berdasarkan surat aduan dan laporan yang dibuat oleh Andi Saripuddin bersama sejumlah masyarakat Desa Temmabarang, surat tersebut memang ditujukan untuk Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, dan ditembuskan ke sejumlah penegak hukum lainnya.

Namun, Andi Sumardi pun menampik hal tersebut ditangani pihaknya. (TribunWajo.com)

VIDEO: Dua Rumah Terbakar di Pammana Wajo

 Api kembali melalap pemukiman warga di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Senin (23/9/2019).

Dua rumah warga terbakar di Dusun Ulugalung Barat, Desa Lempa, Kecamatan Pammana yakni milik Aso (49) dan Rustam (45).

Dari informasi yang dihimpun, api bermula dari rumah Rustam, lalu membesar dan melalap rumah di sampingnya.

Tak Punya Sirkuit, Remaja di Lutra Gunakan Kompleks Kantor Bupati Jadi Arena Balapan

RAMALAN ZODIAK SELASA 24 September 2019 Taurus Berkelahi, Virgo Kewalahan & Cancer Beruntung

Soal Kasus Aris Situmorang, Kepala Kejari Luwu Timur: Pastinya Tahun Ini Ada Kesimpulan

"Dugaan sementara, sumber api berasal dari kompor gas di rumah Rustam yang lupa dimatikan," kata Kapolsek Pammana, AKP Sayyek Qurais.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved