8 Anak Korban Pencabulan, DP3A Enrekang Janji Berikan Pendampingan Intensif
Sebelumnya, delapan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan dari pelaku MR (45) di Desa Temban, Kecamatan Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
Menurut Mohammad Fithrah, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dan laporan dari keluarga korban.

Setelah itu pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Aiptu Syafruddin bersama peesonel Polsek Enrekang.
Fithrah menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial RT (15).
Modusnya, pelaku menawarkan iming-iming uang kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu serta bermain Playstation kepada korbannya untuk melakukan sodomi dan seks oral terhadap pelaku.
Setelah ditangkap dan dintrogasi ternyata tak hanya satu korban dari pelaku, namun hingga kini ada delapan anak yang jadi korban dari kebiadaban pelaku.
Bahkan, salah satu korbannya sudah ada yang terkena penyakit spilis dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk pengobatannya.

Delapan korbannya tersebut adalah RT(15), RD (15), AL (16), RY (15), IR (16), RH (13), RS (15) dan RN (15).
"Setelah didalami ternyata bukan hanya satu anak saja yang jadi korban, tapi sudah ada delapan anak yang jadi korbannya, semuanya anak di bawah umur, yakni paling tua 16 tahun dan paling muda 13 tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, para korban telah berulang kali menjadi korban pencabulan oleh pelaku, bahkan sampai ada korban yang di bawah ke hotel di Pare-Pare untuk melayani nafsu bejat lelaku.
"Saat ini jumlahnya masih 8 korban, tapi kita masih terus dalami kemungkinan adanya korban lainnya," tuturnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: