Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Luwu Perkenalkan Aplikasi Sinergi Mudahkan Pelayanan

Kepala Kejari Luwu, Gede Edy Bujayanasa, mengatakan saat ini Kejaksaan Negeri Luwu mengembangkan aplikasi sinergi Informasi.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
Desy Arsyad/Tribun Luwu
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Gede Edy Bujanayasa 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Informasi mengenai penanganan perkara, Kejaksaan Negeri Luwu memperkenalkan aplikasi kepada khalayak.

Kepala Kejari Luwu, Gede Edy Bujayanasa, mengatakan saat ini Kejaksaan Negeri Luwu mengembangkan aplikasi sinergi Informasi.

Sudah Ada 2 Balon Bupati Gowa Ambil Formulir di Golkar, Siapa Figur Mereka?

Ketua KNPI Bone Jagokan PSM Menang 2 - 1

Sosok Calon Mantu Cucu Soeharto, Keluarganya Bukan Orang Sembarangan, Ada Hubungan Klan Yasin Limpo

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Indosiar Persija vs Barito Putera, Tonton di Sini!

20 Orang Pembeli dan Pengedar Ballo di Parepare Hanya Diberi Surat Pernyataan

"Misalnya warga ingin mengecek denda tilangnya, dapat langsung mengirim SMS. Maka aplikasi akan langsung membalas SMS tersebut dengan memuat informasi jumlah denda," ujarnya, Senin (23/9/2019).

Untuk mengetahui jumlah denda tilang, caranya cukup mengirim SMS dengan format TILANG#NomorTilang yang terdapat dalam surat tilang dipojok kiri bawah, kirim ke 081341208680.

Lanjut Kejari, Aplikasi yang memudahkan warga ini merupakan yang pertama di Sulawesi Selatan.

"Tujuannya untuk memudahkan warga mengetahui berapa biaya denda. Di Sulawesi Selatan ini yang pertama," tandasnya.

Sebagai bentuk pelayanan prima Pembayaran Denda juga bisa dilakukan di kantor kejaksaan.

"Tidak perlu repot-repot ke bank, kita sudah siapkan mesin gesek pembayaran bagi yang punya ATM. Jika bayarnya tunai, kita bantu melalui ATM deposit kejaksaan," bebernya.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Gede Edy Bujanayasa
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Gede Edy Bujanayasa (Desy Arsyad/Tribun Luwu)

Aplikasi Sinergi Kejaksaan Negeri Luwu memudahkan setiap masyarakat yang datang pada Kantor Kejaksaan untuk menanyakan masalah.

Seperti Progres TP4D, Perkara Pidum, Jadwal Sidang, sejauh mana perkara yang sudah ditangani.

Ini juga dapat secara cepat diketahui dikarenakan adanya Smart TV yang sudah terhubung dengan Aplikasi Sinergi Informasi.

Koordinator LSM Insan Cita, Takdir, memuji terobosan yang dilakukan Kejari Luwu untuk memberikan kemudahan bagi warga.

"Selain denda tilang, potensi kebocoran keuangan negara ataupun pungutan diluar denda bisa terhindarkan. Kita layak beri apresiasi untuk kemudahan seperti ini," tandasnya. (*) 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved