Kapolrestabes Makassar Merilis Kasus Mahasiswa Jual 77 Mobil Rental, Segini yang Sudah Didapat
Kapolrestabes Makassar Merilis Kasus Mahasiswa Jual 77 Mobil Rental, Segini yang Sudah Didapat
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
"Awal kasus ini kan tercatat 64 unit, tetapi sekarang ini sudah 75 unit yang diketahui," kata Indratmoko, Selasa (17/9/2019) pagi.
Mahdil saat ini ditahan di ruang Satreskrim di lantai dua. Sebelumnya, dia dibekuk tim Jatanras Polrestabes, Jumat (15/9) lalu.
Menurut Indratmoko, Mahdil diduga kuat menggadai 75 mobil rental itu setelah dia merental dari belasan tempat rental mobil.
"Ada sekitar belasan rental yang pelaku ini gadai mobilnya, pelaku gadai di Makassar dan diluar Makassar," jelas Indratmoko.
Lanjut Indratmoko, aksi pelaku Mahdil ini sudah dilakukanya sejak November 2018 lalu, dia lakukan ini seorang diri saja.
Modus pelaku, merental mobil dari tempat rental dua sampai tiga kali untuk bangun kepercayaan, keempat kali lalu beraksi.
"Setelah itu baru pelaku beraksi, merental dan gandaikan dari 15 sampai 20 juta. Ada juga yang dia rentalkan," tambahnya. (*)
Rental Puluhan Mobil
Mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Mahdil Pebriawan (24) diciduk Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat kemarin.
Penangkapan Mahdil Pebriawan atas dugaan penggelapan puluhan mobil rental.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi Sabtu (14/9/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Hasil interigasi, pelaku (Mahdil Pebriawan) membenarkan terkait perbuatannya yang pelaku perbuat sejak bulan November tahun 2018. Adapun modus pelaku yakni pelaku merental mobil korban selanjutnya pelaku menggadaikan mobil tersebut," kata Indratmoko.
Jumlah mobil yang digadaikan Mahdil Pebriawan lanjut, Indratmoko, sebanyak 64 unit.
"Ada 64 unit mobil dengan identitas mobil yang bermacam-macam dan harga gadai yang berbeda-beda," ujarnya.
Kini, Mahdil Pebriawan masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar