Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Sidrap Mintra Kontraktor Proyek Jaga Kualitas dan Perhatikan Waktu

Proyek yang didatangi yaitu Pembangunan Tambahan IPA SPAM di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watangpulu, dan di Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Side

Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
Yadin Humas Sidrap
Bupati Sidrap Dollah Mando melakukan peninjauan Proyek di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watangpulu, Senin (23/9/2019). 

"Seperti pekerja bidang Pertukangan, pertanian, peternakan, perdagangan, dan pekerjaan lainnya, semua bisa terlibat," kata dia.

Kartunis Kota Daeng Ngobrol Santai Tentang Komik dan Kartun, Hadirkan Mice Cartoon

TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh

Kunjungi Nenek Usia 111 Tahun di Balleanging, Polisi Magello Pangkep Jalan Kaki 4 KM

Pemerintah mendukung penuh program ini. Dan mendorong Kepala Desa Mario dan jajarannya, untuk bersama-sama BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, sosialisasi kepada masyarakat.

"Semoga Desa Mario ini, bisa menjadi contoh bagi desa lainnya dalam hal penyebaran informasi mamfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," harap Wakil Bupati Sidrap.

Deputi Direktur Wilayah Sulawesi dan Maluku, Toto Suharto, menyampikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan, apapun prkerjaannya. 

"BPJS Ketenagakerjaan ini, untuk mengurusi resiko yang dialami oleh pekerja," kata Toto.

"Ruang lingkupnya pun, mulai semenjak keluar dari dalam rumah, menuju ke tempat kerja. Sampai kembali lagi ke rumah, menggunakan jarak tempuh yang wajar," terangnya.

Kartunis Kota Daeng Ngobrol Santai Tentang Komik dan Kartun, Hadirkan Mice Cartoon

TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh

Kunjungi Nenek Usia 111 Tahun di Balleanging, Polisi Magello Pangkep Jalan Kaki 4 KM

"Kalau mengalami kecelakaan maka diberikan biaya pengobatan sampai sembuh, berapapun biayanya," ujarnya.

Lanjutnya, kalaupun meninggal duni karna kecelakaan kerja, maka  mendapat santunan senilai 48 kali upah yang dilaporkan.

"Tapi untuk pekerja bukan penerima upah, atau pekerja mandiri, yang iurannya Rp 16.800 per bulan, dianggap punya gaji Rp 1 juta, dengan santunan Rp 48 juta," urainya.

"Meninggal biasa, karna sakit mendapat santunan Rp 24 juta, suapaya keluarga yang ditinggalkan bisa terbantu dan tidak terpuruk sekali," imbuhnya.

"BPJS Ketenagakerjaan, hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mensejahtrahkan masyarakat pekerja," tandasnya.

"Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap, yang sudah membantu melancarkan program jaminan sosial ini," tutupnya.

Pada agenda ini, BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, memberikan santunan kepada beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Wakil Bupati Sidrap.

Kartunis Kota Daeng Ngobrol Santai Tentang Komik dan Kartun, Hadirkan Mice Cartoon

TERNYATA BPJS Kesehatan Belum Bayar Tunggakan Utang Rp 120 Miliar, Indofarma Mengeluh

Kunjungi Nenek Usia 111 Tahun di Balleanging, Polisi Magello Pangkep Jalan Kaki 4 KM

Diserahkan kepada Sahrul, berupa santunan cacat Rp 66.723.753, santunan sementara tidak mampu bekerja Rp 12.974.063, dan biaya pengobatan Rp 4.471 ribu.

Jaminan hari tua dan kematian, diterima oleh ahli waris, Mariani Rp 24.765.498.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved