Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi 2 Biduan Gowa Pakai Seragam SMA Seksi Goyang di Acara Pernikahan Warga, Begini Kata Kadesnya

Aksi 2 Biduan Gowa Pakai Seragam SMA Seksi Goyang di Acara Pernikahan Warga, Begini Kata Kadesnya

Editor: Waode Nurmin
Kolase Tribun Timur / Facebook Wahyuni Zainal Abidin
Aksi 2 Biduan Gowa Pakai Seragam SMA Seksi Goyang di Acara Pernikahan Warga, Begini Kata Kadesnya 

Yusuf pun berharap dengan adanya pemberitaan ini, semoga pihak Polsek Pallangga bisa memanggil pemilik elekton dan pembuat keramaian tanpa izin untuk di tindak lanjuti.

"Harapan saya, mudah-mudahan dengan pemberitaan ini Pak Kapolsek bisa memanggil pemilik elekton dan yang buat keramaian. Bila perlu dilaporkan saja mereka ke Polsek untuk ditindaklanjuti ini yang punya elekton dan yang buat keramaian tanpa izin," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr Salam saat dikonfirmasi terkait aksi viral ini mengaku Jauh dari etika akademik.

"Mengerikan, jauh dari etika akademik. Saya sudah telepon kadis pendidikan Propinsi, karena kewenangannya mereka endik (adik)," katanya.

Baca: 10 Pengakuan Biduan Cantik Vina, Pemeran Wanita di Video Vina Garut yang Viral

Baca: Kronologi Biduan Dangdut Dibunuh Usai Nolak Berhubungan Intim 3 Pria Sekaligus dengan Tarif 200 Ribu

Baca: TERPOPULER: Wow! Kisah Bocah 14 Tahun Nikah karena Kamar Tidur, Biduan Didoorr Usai Enggan Joget

 

Kronologi Kkasus Biduan Asal Rubae Pinrang Tipu Calon Suaminya

Hana Nirwana (39), warga asal Rubae, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, perempuan yang bekerja sebagai Biduan ini terlibat kasus penggelepan dan penipuan.

Hana menipu kekasihnya sendiri dengan memoroti uang sebesar Rp 15 juta.

 

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, kejadian itu bermula saat korban yang enggan disebutkan namanya itu berkenalan dengan Hana, beberapa bulan lalu.

Tak berselang lama, mereka pun intens telpon-telponan, hingga saling jatuh cinta dan menjalin hubungan asmara.

Di tengah perjalanan hubungan mereka, Hana menyarankan kepada korban agar segera melamar, dengan menyiapkan uang sebesar Rp 15,5 juta.

Tanpa berlama-lama, uang yang diminta tersebut pun ditransfer ke Hana.

Setelah itu, mereka pun saling bersepakat bahwa akan melangsungkan pernikahannya pada tanggal 27 Desember 2018. Namun, dibatalkan dengan alasan bahwa saudaranya Hana belum tiba dari Arab Saudi.

Pelaksanaan pernikahan itu pun disepakati ditunda pada tanggal 7 Januari 2019. Ironisnya, Hana malah melangsungkan pernikahannya dengan pria lain pada tanggal 3 Januari 2019.

Mengetahui hal itu, korban pun keberatan dan meminta kembali uang yang telah diberikan. Namun, Hana tak mengembalikannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved