Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Kabar Buruk untuk Veronica Koman Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Ada di Australia

Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.

Editor: Edi Sumardi

1. Mangkir dua kali panggilan sebagai tersangka Ilustrasi tersangka ditahan

Veronica Koman

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas tuduhan menyebarkan konten kabar bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat, Veronica Koman belum juga hadir di Mapolda Jatim.

Polisi sebelumnya sudah memberikan surat panggilan pertama yang ditujukan di dua rumah keluarganya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, hingga kepada yang bersangkutan yang saat ini disebut berada di Australia.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pihak kepolisian 18 September 2019 Veronica Koman juga tidak menghadiri panggilan pemeriksaan setelah polisi memberikan waktu tambahan 5 hari sejak 13 September.

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved