2 Kabar Buruk untuk Veronica Koman Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Ada di Australia
Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.
Editor:
Edi Sumardi
3. Setelah surat DPO keluar akan hubungi Mabes Polri
Veronica Koman
Masih dikatakan Kombes Frans Barung Mangera, setelah surat DPO diterbitkan, Polda Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap Veronica Koman.
"Setelah DPO itu keluar, kami akan hubungi Mabes Polri dalam hal ini Hubinter untuk menggapai seorang WNI yang keberadaannya di luar negeri dengan status tersangka," katanya.
Setelah DPO dan red notice dari Interpol, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa langkah polisi selanjutnya adalah ekstradiksi.