Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Kabar Buruk untuk Veronica Koman Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Ada di Australia

Dua kabar buruk untuk Veronica Koman tersangka kasus kerusuhan Papua, kini ada di Australia.

Editor: Edi Sumardi

3. Setelah surat DPO keluar akan hubungi Mabes Polri

Veronica Koman

Masih dikatakan Kombes Frans Barung Mangera, setelah surat DPO diterbitkan, Polda Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap Veronica Koman.

"Setelah DPO itu keluar, kami akan hubungi Mabes Polri dalam hal ini Hubinter untuk menggapai seorang WNI yang keberadaannya di luar negeri dengan status tersangka," katanya.

Setelah DPO dan red notice dari Interpol, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa langkah polisi selanjutnya adalah ekstradiksi.

Halaman
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved