VIDEO: 6 Ribu Detonator Asal Nunukan Diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare
Tim Polres Parepare, mengungkap peredaran detonator di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Jumat (20/9/2019) pagi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare memusnahkan barang bukti sabu-sabu, detonator, dan handphone di halaman kantor Kejari Parepare, Jumat (6/9/2019) siang.
Kejari Parepare berlokasikan di Jl Jendral Sudirman Nomer 43, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.
Dua Bulan Masa Kerja, Rektor UIN Alauddin Makassar Lakukan Hal Unik
Skor 0-0, Link Live Streaming TV Online Indosiar PSIS Semarang vs Persebaya via Vidio Premier
Video Panas PNS Bandung Berhubungan Badan Dalam Mobil Viral di WhatsApp (WA), ini Pengakuan Pelaku
Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Parepare, Andi Darmawansyah, didampingi Wakapolres Parepare, Kompol Sudarno, Kepala Lembaga Pembinaan Husus Anak kelas II B Parepare, Jayadi Kusuma, dan Kasat Narkoba, AKP Suardi.
Kepala Kejari Parepare, Darmawansyah mengungkapkan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, kami melakukan pemusnahan barang-barang bukti perkara dari tahun 2018 hingga 2019.
"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini, merupakan kumpulan dari beberapa perkara mulai tahun 2018 hingga 2019," ungkapnya.

"Semua itu, berdasarkan dari hasil rekapitulasi perkara, tindak pidana sebanyak 78 perkara," paparnya.
Lanjutnya, barang bukti tersebut berupa 445 saset paket sabu-sabu, 23 kaca pireks, dan 12 Bong.
"Barang bukti yang lain, 490 detonator, dan 35 Handphone," beber Darmawansyah.
Pemusnahan barang-barang bukti tersebut, dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air, dan ada juga ditanam. (*)
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: