Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Pekan Bekas Camat Simbang Tersangka OTT dan 'Bebas', Kejari Maros:Tunggumi!

Hatta sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim khusus gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Maros, pada Rabu (28/8/2019)

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
Facebook
Eks Camat Simbang, Muhammad Hatta, Jumat (30/8/2019). 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Mantan Camat Simbang, Muhammad Hatta, sudah tiga pekan menyandang status tersangka, Jumat (20/9/2019).

Hatta ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungli pembuatan akta jual beli tanah, oleh Kejaksaan Negeri Maros, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Hatta sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim khusus gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Maros, pada Rabu (28/8/2019).

Kejari Maros kembali menggeledah kantor Camat Simbang sore ini.
Kejari Maros kembali menggeledah kantor Camat Simbang sore ini. (amiruddin)

Resmi Buka Gerai Kelima, ini Menu Disajikan McDonalds di Karebosi Link

VIDEO: TP4D Maros Periksa Proyek Perluasan Puskesmas Mandai, Bermasalah?

Kepala Lapas Mamasa Dimutasi, Dugaan Pungli kepada Tahanan?

Ia terjaring OTT bersama stafnya yang bernama Sofyan di kantornya.

Meski telah menyandang status tersangka, Hatta dan Sofyan masih menghirup udara bebas.

Bahkan, Hatta kini menempati jabatan baru, sebagai Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Maros.

Tiga pekan kasus tersebut bergulir, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan kasus tersebut masih dalam penyidikan.

"Tunggumi (tunggu). Tim Kejari Maros masih bekerja hingga saat ini," kata Dhevid Setiawan, kepada tribun-maros.com.

Ruang kerja Camat Simbang  disegel oleh Kejari Maros
Ruang kerja Camat Simbang disegel oleh Kejari Maros (amiruddin/tribun-timur.com)

Dhevid mengaku, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

"Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa. Cuma strategi penyidikan tidak semua bisa diungkap," ujarnya.

Sekadar diketahui, Hatta selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) bersama staffnya yang juga sekretaris PPATS, terjaring OTT Kejari Maros, pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Keduanya terjaring OTT, saat seorang warga hendak menyerahkan uang yang diduga pungli, untuk pembuatan akta jual beli tanah.

Resmi Buka Gerai Kelima, ini Menu Disajikan McDonalds di Karebosi Link

VIDEO: TP4D Maros Periksa Proyek Perluasan Puskesmas Mandai, Bermasalah?

Kepala Lapas Mamasa Dimutasi, Dugaan Pungli kepada Tahanan?

Saat OTT tersebut, tim Kejari Maros turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 10,8 juta, yang diduga pungli pembuatan akta jual beli, untuk dua objek tanah.

Ruangan di Kantor Camat Simbang disegel
Ruangan di Kantor Camat Simbang disegel (Amiruddin/Tribun Timur)

Bukan hanya itu, sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di kantor tersebut turut dibawa ke Kejari Maros.

Tiga ruangan di kantor camat Simbang juga disegel.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved