Koalisi Masyarakat Sulsel Cinta KPK Dukung Pengesahan RUU KPK
Menyikapi polemik yang terjadi di KPK, Ketua Umum DPP BAIN HAM RI Muhammad Nur menilai jika KPK merasa kewenangannya
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Ia juga merupakan anggota aktif dari Akademi Hukum Lingkungan IUCN dan salah satu anggota komite IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas.
Ia bahkan salah satu perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.
Kariernya terus menanjak. Ia konsentrasinya hukum dan khususnya dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih dari korupsi.
Hingga akhirnya mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia lolos dari 500 lebih calon pimpinan KPK yang mendaftar.
Setelah mengikuti serangkain test, ia pun bersama empat pimpinan lainnya lulus menjadi komisioner KPK untuk periode 2015-2019.
Tak Lolos Seleksi Profile Assessment Capim KPK
Nama komisioner KPK Laode Muhammad Syarif tak lolos seleksi profile assessment, yang diumumkan di lobi Kementerian Sekretaris Negara (Setneg), Jakarta Pusat, pada Jumat siang (23/8/2019).
Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih.
Yenti menuturkan, dari 40 peserta yang mengikuti seleksi profile assessment itu, dinyatakan lulus sebanyak 20 orang dengan komposisi sebagai berikut.
Berdasarkan jenis kelamin 17 laki-laki dan 3 perempuan.
Berdasarkan latar belakang peserta yang lolos ; akademis atau dosen 3 orang, advokat 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota polri 4 orang, auditor 1 orang, komisioner dan pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, karyawan BUMN 1 orang, serta 1 orang penasehat menteri.
Kemudian berdasarkan asal provinsi, 6 orang dari DKI Jakarta, 5 orang Jawa Barat, 6 orang Banten, 2 orang dari Jawa Timur, dan 1 orang dari Kalimantan Timur.
Sementara nama peserta dari latar belakanv KPK yang lolos adalah Komisioner KPK, Alexander Marwata dan pegawai KPK, Sujarnarko.
Data Diri: