Geledah Rumah Pejabat Bone, Tipikor Polda Sulsel Sita Dokumen Hingga Emas
Diketahui, tim tipikor menggeladah Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel bersama Polres Bone mengamankan sejumlah dokumen dan barang berharga dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi anggaran Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD), Rabu (18/9/2019) lalu.
Diketahui, tim tipikor menggeladah Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta rumah pejabat PAUD Bone.
Informasi yang dihimpun tribunbone.com, di rumah pejabat PAUD Bone, polisi juga mengamankan emas hingga sertifikat tanah.
Baca: Kapolres Bone Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek Jajaran Polres Bone
"Saat menggeledah polisi agak berlebihan karena membawa emas dan sertifikat yang dimiliki belasan tahun lalu, tentunya tidak ada hubungannya dengan dugaan kasus itu," kata salah seorang kerabat pejabat PAUD yang enggan disebut namanya.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Mohammad Pahrun yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pada intinya yang disita adalah dokumen yang berhubungan dengan PAUD.
"Disitia itu umumnya dokumen, yang tidak layak dijadikan bukti nanti akan dikembalikan," kata Iptu Mohammad Pahrun saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/ 2019).
Baca: Penyidik Tipikor Polda Sulsel Geledah Rujab Wakil Bupati Bone, Istri Wabup Sasaran?
"Untuk emas dan sertifikat, saya kurang tahu juga karena oleh tim Polda semua yang melakukan penggeledahan," tambahnya.
Diketahui, Polres Bone tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan buku di TK pada dua tahun terakhir, 2017 dan 2018.
Anggaran untuk tahun 2017 sekira Rp 13 miliar. Sementara untuk 2018 jumlahnya sekira Rp 14 miliar.
Baca: Tokoh Pemuda di Bone Nilai Aksi Polisi Geledah Rujab Wabup Bone Berlebihan
Dalam hitung-hitungan pihak kepolisian, sekitar Rp 5 miliar kerugian negara dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, angka tersebut belum valid lantaran masih menunggu perhitungan resmi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
Hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi sudah memeriksa saksi terdiri dari seluruh kepala TK baik negeri dan swasta, Kepala Bidang PAUD Disdik Bone, Kepala Seksi PAUD Disdik Bone, broker dalam kasus tersebut, dan saksi ahli.

Tokoh Pemuda di Bone Nilai Aksi Polisi Geledah Rujab Wabup Bone Berlebihan
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Tim gabungan tindak pidana korupsi (tipikor) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) dan Polres Bone melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Bone, Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Rabu (18/9/2019).