BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa 'Bebas' dari Polrestabes, Ada Apa?
BREAKING NEWS: Anggota DPRD Rahmat 'Bebas' dari Polrestabes Makassar, Ada Apa?
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Meski demikian, lanjut Diari, pihaknya tetap memproses secara hukum kasus yang menjerat Rahmat Taqwa.
Bahkan, kata Diari, pihaknya telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Kalau penyidik tetap melanjutkan perkaranya. SPDP juga suda kami kirim ke kejaksaan Makassar," jelas Diari.
Rahmat Taqwa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya, Jl Barukang, Selasa (20/8/2019) dini hari.
Ia ditangkap atas kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis atau gorilla.
Hasil tes urine polisi juga menyebutkan Rahmat positif mengonsumsi narkoba.
(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
UPDATE CPNS 2019 Total 238.015 Formasi: 12.000 Guru Madrasah, 60.315 Tenaga Kesehatan Cek Lengkapnya
Lowongan Kerja BUMN-PT Antam Tbk Cari Fresh Graduate, Cek Syarat dan Mekanisme Pendaftaran di Sini
Jarang Terekspos Media, Sosok Shobibah Rohmah Istri Imam Nahrawi, Bukan Orang Sembarangan, Pekerjaan
VIRAL Tak Ada Masker, Pria Ini Gunakan Bra sebagai Pelindung dari Kabut Asap, Masker Apa yang Tepat?