Beredar Poster Kegiatan Gema Pembebasan Sayap HTI di UNM, Begini Komentar Rektor Prof Husain Syam?
Berkaitan peredaran poster kegiatan tersebut, Rektor UNM Prof Husain Syam menegaskan jika kegiatan akan dilangsungkan di UNM itu tak resmi
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Arif Fuddin Usman
Beredar Poster Kegiatan Gema Pembebasan Sayap HTI di UNM, Begini Komentar Rektor Prof Husain Syam?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebuah poster beredar di beberapa grup WhatsApp bertajuk Training Pembebasan Komisariat Universitas Negeri Makassar dengan tema Mahasiswa: Menuju Kebangkitan Islam.
Diketahui training Pembebasan sendiri diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa atau Gema Pembebasan yang merupakan sayap organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
Berkaitan peredaran poster kegiatan tersebut, Rektor UNM Prof Husain Syam menegaskan jika kegiatan akan dilangsungkan di UNM itu merupakan kegiatan yang tidak resmi.
Baca: Update Klasemen Liga 1- Bali United Terbantu PSM, Debut Ezra Walian 3 Poin, Posisi Persija & Persib?
Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan 6 - Man City & Man United Live TVRI, Ada Big Match Chelsea vs Liverpool
Dan Husain Syam menegaskan jika organisasi Gema Pembebasan secara kelembangaan di kampus UNM tidak pernah ada dan kegiatan ini adalah ilegal.
"Saya tegaskan kepada sivitas akademika dan Ika UNM serta masyarakat luas bahwa keberadaan organisasi ini adalah "ILEGAL"," ujarnya.
"Apa yang akan dilakukan organisasi itu juga tidak resmi adanya dan tidak benar membawa nama besar UNM," tegas Prof Husain Syam.

Mantan Dekan FT UNM itu berharap seluruh unsur, baik yang ada di lingkup UNM maupun di luar bisa menyikapi jika ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya ilegal.
Terutama oknum atau kelompok yang membawa nama UNM, lanjut Husain, terkait dengan organisasi yang tidak mendapat izin atau legasi dari pimpinan UNM.
"Kita secara serius akan mengusut kegiatan ini, UNM tidak pernah memberikan ampun terhadap oknum mahasiswa yang melakukan afiliasi dengan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah," jelas Prof Husain.
Baca: Menang Atas PS Tira di Liga 1, 5 Pemain PSM yang Dapat Pujian Khusus Darije Kalezic, Ini Alasannya?
Baca: Penyanyi Seksi 20 Tahun Ini Didakwa Berzina dengan Pria Beristri, Putusan Sela Penjara 3 Bulan
Sekadar diketahui, pada tanggal 19 Juli 2017 pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal itu melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
"Atas dasar hukum itu, UNM sebagai lembaga negara dan lembaga pendidikan juga wajib bersikap dan melakukan tindakan," tegas Prof Husain.
"Kita harus menjaga. Jadi kita juga sudah mengantisipasi hal tersebut agar tidak kembali terjadi di lingkup kampus UNM," pungkasya seperti dikutip dari rilis Humas UNM Burhanuddin.
Serupa di UIN Alauddin
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).
Spanduk organisasi Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan, yang merupakan sayap dari HTI ditemukan di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Prof Hamdan Juhanis, sangat menyesalkan adanya spanduk organisasi Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan itu.
Organisasi Gema Pembebasan, merupakan organisasi sayap dari Hizbut Tahir Indonesia (HTI).
Spanduk Gema ditemukan di Kampus UIN, saat dua hari sebelum penyambutan Mahasiswa Baru (Maba).
Sementara organisasi HTI sendiri telah dibekukan tahun 2017 silam oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Baca: Bandingkan Harga dan Spesifikasi Quad Kamera Realme 5 dan Realme 5 Pro, Meluncur di Tanah Air
Baca: Bandingkan Spesifikasi Realme 5 dan Realme 5 Pro yang Dirilis 19 September 2019, Segini Harganya?
Saking kesalnya dengan keberadaan spanduk organisasi Gema Pembebasan itu, Prof Hamdan mencari mahasiswa yang telah memasang spanduk tersebut.
Bahkan ia mengancam akan memberikan sanksi bagi yang memasang spanduk tersebut.
"Dan kita sudah cari tahu (siapa yang pasang), dan kita langsung bergerak melalui bidang kemahasiswaan," tegas Prof Hamdan, Senin (2/9/2019).

Prof Hamdan mengaku, organisasi tersebut tidak ada dalam internal UIN Alauddin Makassar.
Sebab tidak sejalan dengan visi Kementerian Agama RI, dan visi kepemimpinan rektor dibawah naungannya.
"Kita sebagai lembaga negara dan lembaga pendidikan. Kita harus menjaga. Jadi kita juga sudah mengantisipasi hal tersebut agar tidak kembali terjadi," ungkapnya.
Baca: Update Klasemen Liga 1- Bali United Terbantu PSM, Debut Ezra Walian 3 Poin, Posisi Persija & Persib?
Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan 6 - Man City & Man United Live TVRI, Ada Big Match Chelsea vs Liverpool
Penyambutan Maba di UIN Alauddin Makassar sendiri berlangsung dalam sidang senat terbuka luar biasa pada 2 September 2019 lalu.
Juga dilakukan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi Mahasiswa Baru UIN Alauddin T.A 2019/2020.
Sebanyak 5286 Maba dari delapan fakultas di UIN, hadir di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Ada HTI di Taruna Akmil?
Soal kasus HTI ini, sebelumnya ramai menjadi perbincangan saat ada taruna akademi militer (Akmil) Enzo Allie diterpa isu terpapar paham radikal HTI.
Namun Jenderal TNI Andika Perkasa, memilih mempertahankan Enzo Allie dari status taruna.
Hal itu berkaitan dengan maraknya isu bahwa taruna Akademi Militer (Akmil) berdarah Indonesia-Perancis, Enzo Zenz Allie diduga terpapar paham radikal atau menjadi pendukung organisasi terlarang di Indonesia, HTI.
"Kami memutuskan untuk mempertahankan Enzo dan semua taruna Akademi Militer yang kami terima beberapa waktu lalu," kata Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Keputusan untuk mempertahankan Enzo Allie di Akmil bukan tanpa pertimbangan.
Dilansir Kompas.com, TNI AD telah menggelar seleksi tambahan untuk para taruna Akademi Militer pada tahun ini, tempat Enzo Allie menempa pendidikan.
Tes tambahan itu dilaksanakan pada 10-11 Agustus 2019 dan hasilnya diumumkan pada 12 Agustus 2019.
Hal itu dikatakan Jenderal TNI Andika Perkasa dalam konferensi pers di Kantor Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2019).
"Kesimpulannya Enzo, dilihat dari Indeks Moderasi Bernegara kalau dikonversi persentase 84 persen atau 5,9 dari maksimal 7. Indeks moderasi bernegaranya bagus," kata Andika Perkasa. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur