Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Mario

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf.

Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUN TIMUR.COM, SIDRAP - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap melaunching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sedrap, Sulsel, Kamis (19/9/2019) siang.

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf.

Seks Bebas Hancurkan Generasi Bangsa

Lighthouse School Program Segera Diterapkan di Bantaeng

Kemarau Panjang, Personel Polda Sulbar Gelar Salat Salat Meminta Hujan

Konglomerat Sukanto Tanoto Pemilik Lahan HTI untuk Ibu Kota Baru RI, Ini Profil, Sejarah Kekayaannya

Polda Sulbar Gelar Salat Istisqa, Berikut Tata Caranya

PSM vs PS Tira, Supporter di Wajo Harap Darije Mainkan Ezra Walian

Dalam sambutannya, ia mengatakan tujuan pengadaan Program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, tentu agar masyarakat desa, mengenal lebih dekat program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ini, untuk mensejahtrahkan masyarakat, hususnya bagi para pelaku ekonomi," ujarnya.

"Seperti pekerja bidang Pertukangan, pertanian, peternakan, perdagangan, dan pekerjaan lainnya, semua bisa terlibat," urainya.

Lanjutnya, pemerintah daerah mendukung penuh program ini, dan mendorong hususnya Kepala Desa Mario dan aparat pemerintah desa lainnya, untuk bersama-sama BPJS Ketenagakerjaan Sidrap untuk rutin lakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Semoga Desa Mario ini, bisa menjadi contoh bagi desa lainnya dalam hal penyebaran informasi mamfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," harap Wakil Bupati Sidrap.

Deputi Direktur Wilayah Sulawesi dan Maluku, Toto Suharto, menyampikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan, apapun prkerjaannya.

"BPJS Ketenagakerjaan ini, untuk mengurusi resiko yang dialami oleh pekerja," kata Toto.

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (19/9/2019).
Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (19/9/2019). (Darullah/Tribun Parepare)

"Ruang lingkupnya pun, mulai semenjak keluar dari dalam rumah, menuju ke tempat kerja. Sampai kembali lagi ke rumah, menggunakan jarak tempuh yang wajar," terangnya.

"Kalau mengalami kecelakaan maka diberikan biaya pengobatan sampai sembuh, berapapun biayanya," ujarnya.

Lanjutnya, kalaupun meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka mendapat santunan senilai 48 kali upah yang dilaporkan.

"Tapi untuk pekerja bukan penerima upah, atau pekerja mandiri, yang iurannya Rp 16.800 per bulan, dianggap punya gaji Rp 1 juta, dengan santunan Rp 48 juta," urainya.

"Meninggal biasa, karena sakit mendapat santunan Rp 24 juta, supaya keluarga yang ditinggalkan bisa terbantu dan tidak terpuruk sekali," imbuhnya.

" BPJS Ketenagakerjaan, hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mensejahtrahkan masyarakat pekerja," tandasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved