Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap dan KP2KP Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN

Pemkab Sidrap dan KP2KP Sidrap sepakat memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan pajak ASN.

Humas Setda Sidrap
TERTIB PAJAK - Kepala KP2KP Sidrap, Hairul menyerahkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (30/9/2025). Dalam kesempatan itu, Pemkab Sidrap dan KP2KP Sidrap sepakat memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan ASN. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Pemkab Sidrap bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap sepakat memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesepahaman itu mengemuka dalam kunjungan Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, ke Kantor Bupati Sidrap, Selasa (30/9/2025).

Kunjungan diterima Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, didampingi Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala BKAD Sahabuddin, serta Kepala Bapperida Herwin.

"Kerja sama ini penting untuk memastikan aparatur sipil negara menjadi teladan dalam kepatuhan pajak," tutur Nurkanaah

Ia menambahkan, dengan pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban, seluruh ASN di Sidrap akan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.

Pada kesempatan itu, Hairul juga menyerahkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak yang diterima Wakil Bupati Nurkanaah.

Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas penyerahan tersebut dan menilainya sebagai ajang edukasi mengenai hak dan kewajiban pajak ASN.

“Pemkab Sidrap mengapresiasi langkah ini dan akan meneruskan sosialisasi kepada seluruh ASN,” kata Nurkanaah.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, menegaskan komitmen DJP memberikan pelayanan perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Kami juga mengingatkan adanya potensi penipuan oleh pihak ketiga yang mengatasnamakan DJP. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah penting untuk pengawasan bersama dan penggalian potensi penerimaan pajak di Sidrap,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved