Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Ditendang dan Ditinju, Tenaga Honorer di Pemkab Jeneponto Laporkan Rekan Kerjanya

Tak Terima Ditendang dan Ditinju, Tenaga Honorer di Pemkab Jeneponto Laporkan Rekan Kerjanya

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Korban SR saat melapor ke SPKT Polres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto. 

Tak Terima Ditendang dan Ditinju, Tenaga Honorer di Pemkab Jeneponto Laporkan Rekan Kerjanya

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Seorang perempuan tenaga Honorer berinisial SR (24), melaporkan rekan kerja nya yakni lelaki ZK (30).

SR melaporkan ZK yang sama-sama Honorer di Humas Pemda Jeneponto lantaran diduga dianiaya.

Di hadapan Polisi SR mengaku ditendang dan ditampar oleh pria 30 tahun itu.

Baca: Sat Narkoba Polres Jeneponto Bekuk 1 Pengedar Sabu di Turatea, Saat Hendak Transaksi

Baca: Mau Transaksi Sabu-sabu di Dusun Pabentengang Jeneponto, Dg Lau Ditangkap

Baca: Hingga Kini Jembatan Penghubung Kecamatan di Jeneponto Retak Pascabanjir Belum Dibenahi

"Awalnya saya bertanya sama dia, tapi tak tahu kenapa mengeluarkan kata-kata jorok, lalu saya lempari pensil namun tidak mengenainya. Kemudian saya tanya kenapaki berkata jorok apa salahku," kata SR.

"Setelah itu saya keluar di ruangan namun ZK ikuti saya dari belakang dan langsung menampar menggunakan tangan kananya sehingga mengenai kepalaku sebelah kiri," tuturnya.

Korban SR saat melapor ke SPKT Polres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Korban SR saat melapor ke SPKT Polres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto. (TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM)

Tak terima diperlakukan seperti itu ZK langsung melakukan visum di RSUD Lanto Dg Pasewang juga melapor Polisi.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman yang dikonfirmasi awak Tribun membenarkan pelaporan tersebut, Kamis (19/9/2019) siang.

Boby mengungkapkan, peristiwa itu terjadi dilingkup kantor bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

"Saat itu, korban bertanya kepada terlapor ZR, dimana Asisten I. Lalu terlapor menjawab dengan nada keras dan kasar," kata Boby.

Boby menambahkan usai diberi kata tak senonoh, lalu pelapor melemparinya pensil namun tak mengenai terlapor.

Korban SR pun telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Jeneponto.

Dengan laporan Polisi, LP / B / 304 / IX / Res.1.6 / 2019 / Susel / Res Jeneponto (18/9/2019).

Sat Narkoba Polres Jeneponto Bekuk 1 Pengedar Sabu di Turatea

 Sat Narkoba Polres Jeneponto berhasil menggagalkan sabu siap edar seberat 45,06 gram.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan satu orang yakni Piddin Dg Lau (47) di Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Penangkapan ini sendiri dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Abd Majid bersama personelnya.

Baca: Mau Transaksi Sabu-sabu di Dusun Pabentengang Jeneponto, Dg Lau Ditangkap

Baca: Hingga Kini Jembatan Penghubung Kecamatan di Jeneponto Retak Pascabanjir Belum Dibenahi

Baca: Kepala SDN 84 Ganrang-Ganrang Jeneponto Tak Transparan, Bendahara dan Operator Mundur

Abd Majid mengatalan jika sabu tersebut rencana akan diedarkan oleh Dg Lau.

"Itu sabu akan diedarkan, namun berhasil kita gagalkan," Kamis (19/9/2019) pagi.

Terduga pengedar sabu Piddin Dg Lau (47) di Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Terduga pengedar sabu Piddin Dg Lau (47) di Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, kabupaten Jeneponto, Sulsel. (Abdul Majid)

Menurutnya, Ia berhasil menggagalkan peredaran Sabu tersebut berkat informasi yang diperoleh dari sang informan.

"Kami melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku Piddin sehubungan dengan informasi yang didapatkan dari informan, bahwa pelaku tersebut akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu," tuturnya.

Ia menambahkan setelah mengetahui keberadaan Piddin, tim Sat Narkoba Polres Jeneponto langsung ke tempat pelaku.

"Kami geledah pelaku di pinggir jalan yang saat itu pelaku sedang duduk di bale-bale depan rumah salah satu warga," tuturnya.

"Saat itu pelaku sempat mengambil sesuatu pada saku celana bagian depan sebelah kanan kemudian membuangnya, namun personel mengambilnya,"

"Itu sebuah dos tempat obat yang dililit isolasi warna hitam, saat dibuka berisi satu sachet plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga sabu," tutupnya.

Di tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu sachet plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 45,06 gram dan satu buah dos obat yang dililit isolasi warna hitam.

Kini pria yang akrab disapa Dg Lau itu digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Mau Transaksi Sabu-sabu di Dusun Pa'bentengang Jeneponto, Dg Lau Ditangkap

Warga Dusun Pa'bentengang, Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, ditangkap Satres Narkoba Polres Jeneponto.

Pria tersebut bernama Piddin Dg Lau.

Pria 47 tahun itu ditangkap lantaran memiliki sabu seberat 45,06 gram.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Abd Majid ke Tribun, Rabu (18/9/2019) malam.

Baca: Kepala SDN 84 Ganrang-Ganrang Jeneponto Tak Transparan, Bendahara dan Operator Mundur

Menurut Abd Majid, pria tamatan SMP itu ditangkap di kampungnya saat akan melakukan transaksi narkoba.

"Penangkapan ini dipimpin saya sendiri didampingi Kanit Opsnal Bripka Baharuddin bersama anggota," kata Abd Majid.

"Kami melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku Piddin sehubungan dengan informasi yang didapatkan dari informan, bahwa pelaku tersebut akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu," tuturnya.

Baca: Bawaslu Jeneponto Ikuti Sosialisasi Menuju Birokrasi Word Class Hotel Claro Makassar

Ia menambahkan setelah mengetahui keberadaan Piddin, tim Sat Narkoba Polres Jeneponto langsung ke tempat pelaku.

"Kami geledah pelaku dipinggir jalan yang saat itu pelaku sedang duduk dibale-bale depan rumah salah satu warga," tuturnya.

"Saat itu pelaku sempat mengambil sesuatu pada saku celana bagian depan sebelah kanan kemudian membuangnya, namun personel mengambilnya. Itu sebuah dos tempat obat yang dililit isolasi warna hitam, saat dibuka berisi satu sachet plastik klip besar berisi kristal bening yg diduga sabu," tutupnya.

Baca: Sekolah di Dekat Kantor Bupati Jeneponto Rusak Parah, Legislator Soroti Dinas Pendidikan

Ditangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu sachet plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 45,06 gram dan satu buah dos obat yang dililit isolasi warna hitam.

Kini pria yang akrab disapa Dg Lau itu digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artis Cantik Syok Suami Selingkuh dengan Ibunya, Bermula Sang Ibu Minta Pijat Lalu Berhubungan Badan

VIRAL 2 Video Panas Mama Muda Sumedang Durasi Lebih 3 Menit & 39 Detik di WA, Disebar Selingkuhan

Lowongan Kerja Bank BCA Cari Karyawan, Terima Lulusan SMA, Daftar Online, Cek Syarat Lengkap di Sini

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 BUMN PT Pelni Terima Karyawan Besar-besaran, Cek Syarat, Daftar Online

Terakhir Hari Ini, Daftar Online Lowongan Kerja BUMN Telkom Group, Lulusan S1, Cek Lokasi Penempatan

Baca: Pangkep Juga Cerah Berawan, Suhu Udara 22-33 Derajat Celcius

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved