Respon Najwa Shihab Saat Dengar Alasan Kemenpora Jadi Tersangka KPK, Prosesnya Dibahas
Sosok presenter Najwa Shihab tanyakan alasan penetapan status tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kepada Wakil Ketua KPK, Lao
Respon Najwa Shihab Saat Dengar alasan Kemenpora Jadi tersangka KPK, Prosesnya Dibahas
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok presenter Najwa Shihab tanyakan alasan penetapan status tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kepada Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Hal ini terjadi saat Laode Syarif menjadi narasumber dalam program Mata Najwa bertema 'KPK: Kiamat Pemberantas Korupsi', dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (19/9/2019).
Diketahui KPK tengah geram dengan pengesahan revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2019) oleh DPR RI dan pemerintah.=
Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur
Harga Samsung Galaxy A10s Rp 1,9 Juta, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya
Chat WA Asusila Bebby Fey & Youtuber Diduga Atta Halilintar Viral, Gini Saat Dipertemukan si KW
Video Berhubungan Badan Siswi SMA Prabumulih Viral di WhatsApp, Terancam Adegan Buka Dada, Kronologi
Dan pada Rabu (18/9/2019), Imam Nahrawi ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kemenpora terkait dana hibah Tahun Anggaran 2018.
Najwa Shihab lantas menanyakan alasan KPK menetapkan status Menpora apakah berkaitan dengan kekesalannya atas pengesahan revisi UU KPK.
"Ini serangan KPK last minute di injury time dengan menetapkan Menteri Olahraga sebagai tersangka?," tanya Najwa Shihab kepada Laode.
Laode lantas membantah lantaran pengumuman status tersangka ini telah terjadi berminggu-minggu sebelumnya.
Pihaknya memilih menunda lantaran tak ingin disebut bermain politik dengan membalas dendam.
"Enggak, enggak, bahkan ini pengumumannya agak ditunda. Penetapannya sudah berapa minggu. Tapi ini kan enggak mau kita dipikir main politik gara-gara apa gitu. Karena disebut juga di setiap persidangan melibatkan apa, Ketua KONI, seperti itu," katanya.
"Jadi sesungguhnya sudah beberapa minggu lalu, tapi KPK memutuskannya?," tanya Najwa Shihab kembali.
Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur
Harga Samsung Galaxy A10s Rp 1,9 Juta, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya
Chat WA Asusila Bebby Fey & Youtuber Diduga Atta Halilintar Viral, Gini Saat Dipertemukan si KW
Video Berhubungan Badan Siswi SMA Prabumulih Viral di WhatsApp, Terancam Adegan Buka Dada, Kronologi
Laode menyebut telah memutuskan status tersangka namun tak ingin ada keributan jika di waktu yang salah saat mengumumkan.
"Jadi itu maksudnya sudah diberikan surat tersangkanya tapi kalau diumumkan waktu ribut-ribut kemarin nanti dibilang 'KPK sok-sokan'," sebutnya.
"Kalau sekarang disebut sok-sokan juga?," tanya Najwa Shihab.
"Enggak, enggak karena sudah berjalan sudah disebut di persidangan berkali-kali,"jawab Laode.