Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bappeda Gowa Tekan Kemiskinan Melalui Aplikasi Sinangkis

Bappeda Gowa Tekan Kemiskinan Melalui Aplikasi Sinangkis (Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Gowa
Peluncuran aplikasi Sinangkis oleh Bappeda Gowa bersama beberapa OPD di ruang rapat Kantor Bappeda Gowa. Aplikasi ini diharapkan untuk menekan kemiskinan. (Foto Humas Pemkab Gowa) 

Bappeda Gowa Tekan Kemiskinan Melalui Aplikasi Sinangkis

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa ikut mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan dengan merilis aplikasi Sinangkis (Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan).

Kepala Bappeda Gowa, Taufik Mursad mengatakan, aplikasi Sinangkis berisi konten terkait data-data berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT).

Data itu yang telah diolah Dinas Sosial Gowa berdasarkan rujukan Kementerian Sosial.

Baca: Tiga Jam Terbakar, Begini Kondisi Terkini Tempat Pembuangan Akhir Sampah Caddika Gowa

Baca: BREAKING NEWS: Setelah TPA Antang Makassar, Tempat Pembuangan Sampah Caddika Gowa Juga Terbakar

Baca: Sekkab Gowa Harap Kinerja Dinas Perhubungan Ditingkatkan

Aplikasi ini akan dioperasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengambil peran dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

"Aplikasi Sinangkis ini akan digunakan untuk dapat melihat secara informatif seluruh data yang ada dalam BDT," katanya Rabu (18/9/2019).

Taufik menuturkan, data dalam BDT dijadikan sebagai bahan perencanaan dan penyusunan program kegiatan yang tujuannya sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.

Menurut Taufik, aplikasi ini tentunya akan mempermudah SKPD dalam mempercepat proses identifikasi data yang nantinya akan lebih tepat sasaran.

Khususnya untuk penerima program pemberantasan kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.

Untuk langkah awal Bappeda Gowa melakukan penandatanganan fakta integritas kepada tiga OPD.

Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Kerja sama tersebut akan dilakukan bersama 15 OPD lainnya. Antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, termasuk Badan Amil Zakat (Baznas) sebagai penyaluran zakat ke rakyat miskin.

"Pihak OPD nantinya tidak perlu lagi turun ke lapangan dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan pendataan" katanya.

Menurutnya, OPD cukup dengan membuka aplikasi tersebut semua data dan informasi dapat dilihat sesuai apa yang dibutuhkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved