Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kursi Ketua DPRD Luwu Timur Masih Milik Amran Syam

SK tersebut diterima dari Ketua DPP Golkar, Airlangga Hartarto di The Ritz-Carlton Jakarta pada 14 September 2019.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Amran Syam
Ketua DPRD Luwu Timur terpilih Amran Syam (batik) saat silaturahmi dan konsolidasi di Hotel Rich Charlton Jakarta pada 14 September 2019. Tampak Ketua Umum Golkar Ailangga Hartarto di belakang. 

Anggota DPRD Luwu Timur yang hadir untuk memenuhi undangan santap siang, dilanjutkan ngopi bersama dari Rully Heriawan.

Kosongkan Rujab Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta Tinggal di Rumah Ini

Nikita Liburan Melaney Ricardo Ketakutan Diramal Roy Kiyosi Kasus Elza Syarif Hotman Paris, Hasilnya

Astra Motor Makassar Beri Kejutan Buat Pelanggan Loyal

Anggota dewan juga membahas terkait pembangunan di Bumi Batara Guru, termasuk fungsi DPDR sebagai pengawas.

Anggota dewan tersebut yaitu HM Siddiq BM (Nasdem), Sarkawi A Hamid (Gerindra), Abd Munir Razak (Hanura), Tugiat (Nasdem).

Rully Heriawan (Hanura), Irmanto Hafid (Nasdem), Muh Abduh (PBB), Efraim (PDIP), Alpian (Hanura), I Wayan Sparta (Gerindra).

Abduh dan Alpian adalah anggota DPRD Luwu Timur yang baru, terpilih pada Pemilu 2019.

"Cuma makan siang, ngopi sambil diskusi," kata Alpian kepada TribunLutim.com.

Anggota DPRD Luwu Timur Wajib Tinggal di Malili

Anggota DPRD Luwu Timur diwajibkan bermukim di Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketua DPRD Luwu Timur sementara, Amran Syam mengatakan, anggota dewan difasilitasi dengan uang perumahan.

"Jadi perlu tinggal di Malili karena sudah ada uang perumahan," kata Amran di Masjid Amirul Mukminin DPRD Luwu Timur, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, kalau anggota dewan tak tinggal di ibukota kabupaten, uang perumahannya dilarikan kemana.

"Lagian itu juga diatur dalam undang-undang jadi wajib tinggal di ibukota," tuturnya.

Demi Memperindah Lokasi Kedatangan Raja se Nusantara, PT Mataram Paint Sumbang Cat Panitia FKN Cat

Isi Mandat KONI Sulsel yang Diterbitkan 1985, 9 Venue Kemudian Dikelola YOSS

Pada periode lalu, sejumlah anggota dewan banyak tinggal di luar Malili. Mereka lebih memilih pergi pulang dari Malili untuk mengikuti agenda di DPRD.

Imbasnya, jadwal rapat pembahasan kerap molor karena anggota dewan belum berada di kantor alias datang terlambat.

Masih di Masjid Amirul Mukminin, anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan sebagai anggota dewan perlu manaaati aturan yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved