Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Pelaku Pembusuran di Palopo Diringkus Polisi, Pelakunya Ada Pelajar

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, keempat pelaku terlapor telah melakukan penganiayaan dan membusur warga Tanjung Ringgit Palopo

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
Humas Polres Palopo
Polres Palopo berhasil meringkus empat pelaku pembusuran di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (17/9/2019). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo berhasil meringkus empat pelaku pembusuran di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (17/9/2019).

Tiga diantaranya masih dibawah umur dan pelajar di Kota Palopo. Masing-masing berinisial VP (16), AH (16), RM (16) dan pemuda IM (23).

Dari Lampung Zulham Zamrun Pulkam ke Ternate, Kunjungi Legislator Ini

Golkar Toraja Utara Bakal Buka Pendaftaran Balon Bupati, Ini Jadwalnya

Haha Running Man Dikecam Beri Komentar Sexist ke Jeon So Min, Ini Profilnya

Dinas PUPR Gelontorkan Rp 18,7 Miliar di Kecamatan Terpencil Luwu Utara

VIDEO: Simak Penjelasan Kasi Sarana Dinas Pendidikan Jeneponto Soal SD Bantaulu Tak Dapat Bantuan

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, keempat pelaku terlapor telah melakukan penganiayaan dan membusur warga Tanjung Ringgit Palopo, Ayub dan Hidayat.

Atas perbuatan keempat pelaku, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggungnya.

"Setelah dapat laporan kami lakukan penyelidikan. Kita periksa saksi dan berhasil mengenali pelaku," katanya.

Saat diringkus, pelaku tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.

Polres Palopo berhasil meringkus empat pelaku pembusuran di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (17/9/2019).
Polres Palopo berhasil meringkus empat pelaku pembusuran di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (17/9/2019). (Humas Polres Palopo)

"Semuanya telah mengakui perbuatanya. Sementara masih proses lebih lanjut," jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP jo pasal 2 ayat 1 uu darurat ancaman hukuman 10 tahun.

"Semua pelaku berada di Mapolres Palopo. Kami curiga masih ada yang terlibat lainnya," kuncinya. (*)

Dua Pedagang Pasar di Palopo Temukan Uang Palsu, Masyarakat Diminta Lebih Teliti

Pihak kepolisian di Kota Palopo meminta warga setempat untuk harus lebih berhati-hati setelah ditemukan uang palsu beredar. Sejumlah pedagang yang ada di Pasar Andi Tadda, Kota Palopo menjadi korban.

Pelaku memakai uang palsu pecahan Rp 100 ribu membeli barang yang harganya murah. Kemudian pedagang yang tidak tahu jika uang yang diberikan palsu, tanpa rasa curiga mengembalikan uang asli kepada pelaku.

Enaknya Kepiting Hambur di RM Buguri, Sensasi Rasa Bumbu Gurih, Suasana Juga Beda

5 Perda di Wajo Belum Dibahas, Termasuk APBD 2020, Ini Masalahnya

Hasil Laga PSM Kurang Memuaskan, Psikologi Pemain Terganggu?

Ricuh Unjukrasa Bubarkan BPJS di Kantor Gubernur Sulsel, 7 Mahasiswa Diamankan Polisi

Unibos Bantu Kembangkan Pemasaran Kripik Dangke Produksi Warga Enrekang

“Saya salah satu pedagang yang menjadi korban. Jadi, dengan adanya kejadian ini masyarakat Kota Palopo diharapkan kiranya lebih berhati-hati,” kata salah seorang pedagang barang campuran, Yudi.

Ditanya soal ciri-ciri pelaku, pria yang mengaku tinggal di Jalan Cakalang Mas, Kota Palopo, mengaku sama sekali tidak mengenali pelaku.

“Karena banyaknya pembeli, maka saya lupa siapa yang telah memberikan uang palsu ini kepada saya,” ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved