Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Tayang:
Editor:
Ilham Arsyam
"Paling mengerikan lagi, kebetulan dia suka, berbuat dosa dia gara-gara itu. Berbuat maksiat dia. Naudzubillah," ujar UAS.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, yang paling mengerikan lagi, diambilnya foto itu dibawanya ke dukun.
"Disantetnya. Oleh sebab itu yang punya foto-foto robah gambarnya," kata Ustadz Abdul Somad.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ustadz Abdul Somad (UAS) Ungkap Hukum Menerima Orderan Ojek Online Makanan Haram, https://pontianak.tribunnews.com/2019/09/16/ustadz-abdul-somad-uas-ungkap-hukum-menerima-orderan-ojek-online-makanan-haram?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ustadz-abdul-somad-ojek-online.jpg)