Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ustadz Abdul Somad alias UAS 

"Paling mengerikan lagi, kebetulan dia suka, berbuat dosa dia gara-gara itu. Berbuat maksiat dia. Naudzubillah," ujar UAS.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, yang paling mengerikan lagi, diambilnya foto itu dibawanya ke dukun.

"Disantetnya. Oleh sebab itu yang punya foto-foto robah gambarnya," kata Ustadz Abdul Somad.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ustadz Abdul Somad (UAS) Ungkap Hukum Menerima Orderan Ojek Online Makanan Haram, https://pontianak.tribunnews.com/2019/09/16/ustadz-abdul-somad-uas-ungkap-hukum-menerima-orderan-ojek-online-makanan-haram?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved