Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ustadz Abdul Somad alias UAS 

Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad ( UAS )

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa hukum membantu menerima orderan ojek online makanan yang haram? 

Pertanyaan itu disampaikan jamaah kepada Ustadz Abdul Somad saat memberikan tausiyah di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru, belum lama ini.

Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan, kita tinggal di negeri dengan mayoritas muslim. 

Menurut UAS, tentu di sana ada saudara-saudara kita dari minoritas yang sama-sama bekerja dengan kita.

"Transparan, yang mau dijemput ni siapa. Makanan yang mau dibawa ini terbuat dari apa," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca: Kronologi Ular Kobra Keluar Sarang hingga Piton Raksasa Hangus Terpanggang Akibat Kebakaran Hutan

Baca: Ustadz Abdul Somad (UAS) Ternyata ke RSPAD di Hari Meninggalnya BJ Habibie, Ceramah ini di Parepare

Oleh karena itu, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mengantar makanan yang halal.

"Kalau tidak, kita khawatir ikut dalam syubhat. Berkontribusi dalam perbuatan haram," katanya.

UAS mengatakan hal itu bisa itu diatur.

"Ini makanan yang mau dibawa ini makanan halal. Ini makanan haram. Untuk kawan-kawan kita, saudara kita sebangsa dan setanah air tapi tak seagama dia ngurus ini. Ini (yang halal) urusan kita. Supaya rezeki kita berkah. Jangan semua mau diantar," katanya. 

"Aku ni pak Ustadz udah kerja payah kali cari duit, semua kuantar. Jangankan babi, setanpun kuantar. Ini tak betul," kata Ustadz Abdul Somad.

Dunia Terasa Bergoncang

Pada kesempatan berbeda, Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika seorang perempuan sakit maka yang mengobati harus dokter perempuan.

Pun demikian juga jika pasien yang ditangani laki-laki, maka dokter yang memeriksa harus laki-laki.

Hal itu disampaikan Ustadz Abdul Somad yang bertanya, apa hukum melakukan tindakan kepada yang bukan mahrom.

"Kalau yang sakit laki-laki, dokternya perempuan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan jamaah.

"Ustadz kok tahu? Saya pernah mengalami," lanjut UAS.

Ustadz Abdul Somad menceritakan pengalamannya saat sakit maagh beberapa waktu lalu.

"Tiba-tiba keluar asam lambung, maka bekeringat peluh. Kalau jalan musti pegang ke dinding. Begoyang dunia ini," kata UAS.

Dirinya kemudian dibawa ke rumah sakit.

"Entah jamaah ni mau ngerjai saya, entah, dulu waktu belum nikah. Dikasinya dokter anak gadis," cerita UAS.

Dokter tersebut kemudian mengecek kondisi Ustadz Abdul Somad.

Dipegang dokter itulah jantung (dada)nya.

Begitu keluar dari rumah sakit dirinya ditanya jemaah.

"Bagaimana perasaan pas Ustadz? Begoncang Duniani Kurasa," kata UAS disambut tawa jamaah. 

UAS mengatakan, oleh sebab itu akan datang, dokter laki-laki dengan laki-laki. Dokter perempuan dengan dokter perempuan.

Menurutnya, sekarang, tak seimbang antara banyaknya dokter SPOG, spesialis kandungan dengan perempuan yang mengandung.

Karena tak seimbang banyaknya dokter perempuan dengan perempuan yang mengandung, akhirnya mau tak mau dipakailah dokter laki-laki.

"Jadi hukum asalnya dokter perempuan untuk perempuan dan dokter laki-laki untuk laki-laki," katanya.

Tapi, kalau darurat tingkat tinggi, pilihannya hanya dua antara mati atau dokter laki-laki, maka tak boleh pilih mati.

"Tak boleh pilih mati," tegas Ustadz Abdul Somad.

Solusinya, kata Ustadz Abdul Somad, masukkan anak-anak perempuan ke fakultas kedokteran.

"Supaya mereka bisa beramal, menolong pasien perempuan, muslimah," ujarnya.

Hukum Unggah Foto di Media Sosial Bagi Perempuan

Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan jamaah mengenai hukum berfoto saat di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru.

Menurut Ustadz Abdul Somad, foto tidaklah haram. Pun demikian dengan gambar yang di kertas.

Namun demikian, foto bisa menjadi haram bukan karena fotonya tapi karena posenya. 

Ustadz Abdul Somad mencontohkan foto pra-wedding. 

"Belum akad nikah, tapi gambarnya macam udah nikah tiga tahun," kata Ustadz Abdul Somad

UAS memberikan saran, bagi yang nanti mau nikah dan membuat foto pra-wedding, gunakan jilbab panjang untuk perempuan.

"Kemudian foto yang dibuat tak berdekatan. Satu di sudut kiri, satu di sudut kanan. Kan bisa. Bisa dibuat pose, tak perlu pegang-pegang. Naudzubillah," kata UAS.

Baca: Kronologi Ular Kobra Keluar Sarang hingga Piton Raksasa Hangus Terpanggang Akibat Kebakaran Hutan

Baca: Ustadz Abdul Somad (UAS) Ternyata ke RSPAD di Hari Meninggalnya BJ Habibie, Ceramah ini di Parepare

Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan wanita muslimah untuk tidak mengunggah foto di akun media sosial.

"Jangan. Ramai-ramai boleh. Tapi kalau sendiri, jangan," tegasnya.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, foto yang diunggah ke media sosial, itu bisa dirobah ke berbagai macam.

"Maaf cakap, ada software, perangkat yang maaf maaf cakap merobah dari gambar bebaju menjadi gambar yang tidak berbaju. Berdosa orang jadinya," kata UAS.

"Paling mengerikan lagi, kebetulan dia suka, berbuat dosa dia gara-gara itu. Berbuat maksiat dia. Naudzubillah," ujar UAS.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, yang paling mengerikan lagi, diambilnya foto itu dibawanya ke dukun.

"Disantetnya. Oleh sebab itu yang punya foto-foto robah gambarnya," kata Ustadz Abdul Somad.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ustadz Abdul Somad (UAS) Ungkap Hukum Menerima Orderan Ojek Online Makanan Haram, https://pontianak.tribunnews.com/2019/09/16/ustadz-abdul-somad-uas-ungkap-hukum-menerima-orderan-ojek-online-makanan-haram?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved