Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Ini Hukumnya Ojek Online Menerima Orderan Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ustadz Abdul Somad alias UAS 

"Tak boleh pilih mati," tegas Ustadz Abdul Somad.

Solusinya, kata Ustadz Abdul Somad, masukkan anak-anak perempuan ke fakultas kedokteran.

"Supaya mereka bisa beramal, menolong pasien perempuan, muslimah," ujarnya.

Hukum Unggah Foto di Media Sosial Bagi Perempuan

Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan jamaah mengenai hukum berfoto saat di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru.

Menurut Ustadz Abdul Somad, foto tidaklah haram. Pun demikian dengan gambar yang di kertas.

Namun demikian, foto bisa menjadi haram bukan karena fotonya tapi karena posenya. 

Ustadz Abdul Somad mencontohkan foto pra-wedding. 

"Belum akad nikah, tapi gambarnya macam udah nikah tiga tahun," kata Ustadz Abdul Somad

UAS memberikan saran, bagi yang nanti mau nikah dan membuat foto pra-wedding, gunakan jilbab panjang untuk perempuan.

"Kemudian foto yang dibuat tak berdekatan. Satu di sudut kiri, satu di sudut kanan. Kan bisa. Bisa dibuat pose, tak perlu pegang-pegang. Naudzubillah," kata UAS.

Baca: Kronologi Ular Kobra Keluar Sarang hingga Piton Raksasa Hangus Terpanggang Akibat Kebakaran Hutan

Baca: Ustadz Abdul Somad (UAS) Ternyata ke RSPAD di Hari Meninggalnya BJ Habibie, Ceramah ini di Parepare

Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan wanita muslimah untuk tidak mengunggah foto di akun media sosial.

"Jangan. Ramai-ramai boleh. Tapi kalau sendiri, jangan," tegasnya.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, foto yang diunggah ke media sosial, itu bisa dirobah ke berbagai macam.

"Maaf cakap, ada software, perangkat yang maaf maaf cakap merobah dari gambar bebaju menjadi gambar yang tidak berbaju. Berdosa orang jadinya," kata UAS.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved