Tribun Wiki
Suhardi Somomoeljono Sebut Paham Radikalisme Mulai Jangkiti Intelektual Kampus, Siapa Dia?Ini Profil
Bahkan infiltrasi itu telah menyusup ke kalangan intelektual, bahkan di lembaga-lembaga pemerintah.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Bukan berarti hanya di dalam kelas melainkan juga di luar kelas.
Sembari itu, kegiatan berorganisasi tidak boleh dikesampingkan karena ini adalah media bersosialisasi, belajar manajemen dan berbagai manfaat lainnya.
Sementara untuk urusan cinta, harus diletakkan diurutan ketiga. Elemen keteiga ini mendapat penekanan khusus.
Ayahnya tidak melarang, namun terlebih dulu memenuhi syarat.
Boleh cari calon istri dalam posisi sudah selesai teori dan baru boleh menikah jika lulus kuliah. “Lebih baik kamu jadi aktivis daripada pacaran”, kata ayahnya.
Nasihat ini diinsyafi dengan baik oleh Suhardi.
Berbagai organisasi lalu ia ikuti, internal maupun organisasi ekternal kampus.
Berbagai kegiatan organisasi pula ia jadikan pula sebagai tempat belajar lain, selain di bangku kuliah.
Tercatat, Suhardi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, Wakil Ketua Senat Mahasiswa dan juga Sekretaris BKK.
Sementara di eksternal, ia juga tercatat aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kehidupan Organisasi
Pemikiran Suhardi Somomoeljono mulai berkembang.
Ia banyak belajar bagaimana mengelola satu lembaga dan sekaligus belajar menyelesaikan persoalan-persoalan.
Saat menjadi Wakil Ketua Senat pada tahun 1981-1982, satu persoalan yang menyita perhatian civitas akademik adalah munculnya stigma bahwa UII adalah kampus ekstrimis.
Suhardi dan kawan-kawan sampai menghadirkan sosok Soetomo ke UII untuk memberi ceramah demi meredam anggapan tersebut.
Banyak yang tidak setuju dengan keputusan itu karena terkesan akan mengarah kepada kekuasaan.
Namun, keputusan tetap diambil untuk tetap melaksanakan langkah itu.
Saat itu, mereka sudah sampai pada pemikiran bahwa alumni UII umumnya jadi pejabat dan kader bangsa sehingga justru tidak boleh mengambil jarak dengan kekuasaan.
Kegandrungan berorganisasi terus juga berlanjut setelah ia tamat kuliah.
Saat ini, Suhardi menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI), Ketua atau Provisional Chairman Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) dan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) .
Profesi Advokat
Tersemai sejak kecil ingin menjadi advokat, Suhardi Somomoeljono mulai menapaki karier itu setelah menyelesaikan kuliahnya di UII pada tahun 1985.
Banyak hal yang menginspirasi Suhardi menetapkan memegang teguh cita-cita menjadi advokat.
Saat masih kecil, tepatnya kelas 3 SD, ia sempat melihat bagaimana kakek dan ayahnya menyelesaikan satu kasus pencurian.
Pencurian dengan objek 2 buah ketela itu dilakukan oleh seseorang yang disebabkan karena istrinya yang hamil besar dan mau melahirkan.
Si pencuri sendiri adalah masyarakat dengan kondisi sangat miskin.
Kakek Suhardi yang seorang Lurah dan berlatarbelakang pendidikan Belanda cukup keras terhadap si pencuri.
Sebaliknya, meski seorang militer sang ayah justru membela si pencuri dengan mengemukakan berbagai argumen.
Suhardi kagum melihat tindakan sang ayah. Setelah melalui perdebatan, akhirnya si pencuri tidak jadi dihukum.
Hanya dimarahi dan diminta mengembalikan satu buah ketela, sedangkan satu lainnya boleh dibawa pulang.
Kebijaksanaan ini menginspirasi Suhardi kelak akan menjalani aktivitas sebagai pembela.
Ia sangat senang melihat ada masyarakat yang dibela.
Apalagi masa kecil suami Sri Sadiyani Utami ini diwarnai berbagai pemberontakan sehingga membela orang lain ia anggap sebagai sesuatu yang luar biasa.
Suhardi bahkan memberanikan diri menolak permintaan orang tuanya untuk menjadi hakim beberapa saat setelah lulus kuliah.
Berselang dua tahun sejak kelulusannya, 1987, ia membuka kantor hukum di Yogyakarta bernama Suhardi Somomoeljono & Assosiates.
Kantor ini lalu pindah ke Jakarta pada tahun 1993.
Rentang waktu lebih dari 25 tahun menjalankan profesi sebagai pengacara, Suhardi telah menangani hampir semua bidang kasus, baik kecil maupun besar dan menyita perhatian publik.
Dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, ia mendampingi tersangka Pollycarpus Budihari Priyanto sampai bebas pada tahun 2007 silam.
Itu setelah MA menyatakan mantan pilot Garuda Indonesia itu tidak terbukti melakukan pembunuhan.
Tidak hanya dalam menangani kasus, sepakterjang Suhardi Somomoeljono sebagai advokat juga mendapat pengakuan dari teman sejawat.
Dengan berbagai jabatan yang diemban di organisasi advokat, lulusan Magister Hukum Universitas Padjajaran ini sejatinya termasuk inisiator pembentukan UU Advokat.
Dengan begitu, seluk beluk organisasi keadvokatan secara umum persis ia ketahui.
Data Diri:
Nama: Suhardi Somomoeljono
Nama Lengkap: Dr. Suhardi Somomoeljono, SH, MH
Lahir: 06 September 1959
Tempat Lahir: Trenggalek
Kebangsaan: Indonesia
Pekerjaan: Pengacara
Buku: Menguak konspirasi internasional di Timor Timur: sebuah analisisyuridis
Sumber berita: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/09/15/berbahaya-bila-paham-negatif-menjangkiti-intelektual-kampus-kata-suhardi-somomoeljono
Foto: Wahyu Aji/Tribunnews.com
Praktisi & Akademisi Dosen Pascasarjana Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten Suhardi Somomoeljono.