Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ekspresi Penolakan Revisi UU KPK, Mahasiswa Unhas Makassar Aksi Teatrikal Ala Pocong

Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019

Penulis: Alfian | Editor: Syamsul Bahri
Alfian/Tribun Timur
Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Gelombang penolakan revisi Undang-Undang KPK terus bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.

Di Makassar, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) memilih turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.

Daftar Harga Terbaru Motor Yamaha Mulai Rp 20 Jutaan, NMAx, Yamaha MAXI, Aerox, XMAX dan TMAX

Lima ASN Gowa Dapat Sanksi dari KASN, Ini Pelanggarannya

Neymar Cetak Gol dengan Tendang Saldo, Bungkam Ejekan Supoter PSG

Dosen UMI Beri Pelatihan Pengelolaan Kerang jadi Kerupuk di Pangkep

Rutan Enrekang Launching Program Lekas Keluar, Ini Tujuannya

Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi.

Salah satu peserta aksi tampil bak pocong sebagai penggambaran matinya KPK.

Selain itu beberapa poster dan spanduk juga terpampang.

Peserta aksi juga menghadirkan spanduk petisi dukungan.

Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi. (Alfian/Tribun Timur)

Warga yang melintas pun satu persatu membubuhkan tanda tangannya di spanduk yang disediakan.

Dukungan Akademisi

Kalangan akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyatakan sikap secara tegas menolak pembahasan revisi Undang-Undang KPK.

Bahkan para akedimisi atau dosen kampus jas merah ini pun menyatakan dukungannya menolak Revisi UU KPK melalui pendantanganan petisi.

Hingga saat ini sebanyak 102 dosen lintas Fakultas sudah menyatakan sikapnya atas dukungan tersebut.

Penggalangan dukungan menolak revisi UU KPK di Unhas dinisiasi oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (PanKas) Fakultas Hukum.

"Hingga hari ini sudah ada 102 dosen Unhas yang menyatakan sikap menolak revisi UU KPK dan akan terus bertambah," ujar Ketua PanKas Unhas, Dr Hasrul, Sabtu (14/9/2019).

Lebih lanjut Dr Hasrul menegaskan bahwa penolakan ini didasari pada poin-poin terbaru UU KPK yang dianggap akan melemahkan lembaga anti rasuah itu.

"Proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK," ucapnya.

"Padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi," tambahnya.

Dosen Fakultas Hukum ini juga mengatakan bahwa Unhas merupakan salah satu kampus yang tergabung dalam koalisi Lintas Kampus tolak Revisi UU KPK.

"Untuk koalisi lintas kampus update terakhirnya sebanyak 2307 dosen dari 33 kampus se-Indonesia mendukung gerakan penolakan revisi UU KPK," tutupnya. (tribun-tinur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

.

Daftar Harga Terbaru Motor Yamaha Mulai Rp 20 Jutaan, NMAx, Yamaha MAXI, Aerox, XMAX dan TMAX

Lima ASN Gowa Dapat Sanksi dari KASN, Ini Pelanggarannya

Neymar Cetak Gol dengan Tendang Saldo, Bungkam Ejekan Supoter PSG

Dosen UMI Beri Pelatihan Pengelolaan Kerang jadi Kerupuk di Pangkep

Rutan Enrekang Launching Program Lekas Keluar, Ini Tujuannya

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved