Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Djarot Saiful Hidayat Anggap Pro-Kontra Revisi UU KPK Lucu, Siapa Dia? Ini Profilnya

Djarot Saiful Hidayat akhirnya resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada 15 Juni 2017 di Istana Negara.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Instagram @djarotsaifulhidayat
Djarot Saiful Hidayat 

Pada 31 Mei 2017, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur setelah menjalani proses penahanan dan menyatakan mencabut gugatan banding terkait kasus penodaan agama yang dialaminya.

Djarot Saiful Hidayat akhirnya resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada 15 Juni 2017 di Istana Negara.

Calon Gubernur Sumatra Utara

Djarot Saiful Hidayat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sumatra Utara periode 2018-2023 pada Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) 2018 berpasangan dengan Sihar P. H. Sitorus.

Dengan jargon "DJOSS", baik Djarot maupun Sihar bertekad untuk menghapus stigma negatif di Sumatra Utara yakni, "Semua Urusan Mesti Uang Tunai" menjadi "Semua Urusan Mudah dan Transparan." Dalam kontestasi ini DJOSS memperoleh sebanyak 42,42% yakni sekitar 2,4 juta suara masyarakat Sumatra Utara.

Pernyataan

Pada 24 Juli 2017, Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta mengusulkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterkaitan dengan organisasi anti-Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut kewarganegarannya.

Pernyataan ini menyusul imbauan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar PNS yang kader HTI untuk mengundurkan diri atau dipecat jika tetap memilih HTI.

Data Diri:

Nama: Djarot Saiful Hidayat

Nama Lengkap: Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, M.S

Instagram: @djarotsaifulhidayat

Lahir: 6 Juli 1962

Tempat Lahir: Magelang, Jawa Tengah, Indonesia

Kebangsaan: Indonesia

Partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Pasangan: Dra Hj Happy Farida

Anak:

Safira Prameswari Ramadina

Karunia Dwihapsa Paramasari

Meisya Rizky Berliana

Alma mater: Universitas Brawijaya

Universitas Gadjah Mada

Pekerjaan: Politikus

Riwayat Pendidikan

  1. S1, Universitas Brawijaya, Malang Fakultas Ilmu Administrasi (1986)
  2. S2, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Fakultas Ilmu Politik (1991)
  3. Universitas Amsterdam (2002)

Riwayat Jabatan

  1. Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  2. Pembantu Rektor I Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya (1997-1999)
  3. PD I FIA, UNTAG Surabaya (1984-1991)
  4. Dekan FIA, UNTAG Surabaya (1991-1997)
  5. Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur (1999-2000)
  6. Wali Kota Blitar (2000-2010)
  7. Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (2005-2010)
  8. Ketua I Pappuda PDI Perjuangan (1999)
  9. Deputi I BADIKLATDA Jawa Timur (2001)
  10. Ketua DPD PA GMNI Jawa Timur (2010-2014)
  11. Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan (2010-2015)
  12. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (2014)
  13. Presidium Ikatan Alumni Universitas Brawiaya (2012-Sekarang)
  14. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDI Perjuangan (2015-Sekarang)
  15. Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014-2017)
  16. Gubernur DKI Jakarta (2017)

Penghargaan

  1. Penghargaan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (2008)
  2. Penghargaan Terbaik Citizen's Charter Bidang Kesehatan, Anugerah Adipura (2006, 2007,
  3. dan 2008)
  4. Otonomi Award dari Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).
  5. Penghargaan atas terobosan inovasi daerah se-Provinsi Jawa Timur di dalam pembangunan
  6. daerahnya (30 April 2008)
  7. Penghargaan Upakarti (2007)
  8. Peringkat Pertama dalam penerapan E-Government di Jawa Timur (22 Maret 2010)

Sumber berita: https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/14/djarot-saiful-hidayat-kpk-nya-mau-diperkuat-kok-jadi-pro-kontra-kan-lucu?page=all
Foto: Instagram @djarotsaifulhidayat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved