Bebani Anggaran Daerah, Bupati Luwu Kurangi Pegawai Honorer Setiap SKPD
Tindakan ini dilakukan Bupati untuk meringankan beban daerah untuk membayar honor para honorer.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bupati Luwu, Basmin Mattayang, akan merampingkan seluruh honorer setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Luwu.
Hal tersebut diutarakan Basmin saat ngopi di The Icon kafe, Kota Palopo, Minggu (15/9/2019).
Hadir Kepala satuan Dinas Polisi Pamong Praja, Andi Iskandar, Kepala Bappeda, Muh Rudi, Kepala Bapenda, Moh Arsal Arsyad, Kadis Damkar, Awwabin dan Kadis Pertanian, Andi Pangerang.
Baca: Basmin Mattayang Murka, 3 Honorer Dishub Luwu Dipecat, Begini Kronologinya
Tindakan ini dilakukan Bupati untuk meringankan beban daerah untuk membayar honor para honorer.
"Seperti di Dinas Perhubungan itu ASN hanya 37 orang, honorer sekitar 200 orang," kata Basmin.
Menurutnya, banyaknya honorer di Pemkab Luwu ini membuat masyarakat Luwu menjadi miskin.
Karena hanya mengharapkan gaji honorer sekitar 500-an ribu.
Baca: Putra Basmin Mattayang Kembali Pimpin Ketua MPC Pemuda Pancasila Luwu
Sementara jika menjadi karyawan swasta atau wiraswasta pendapatnya bisa lebih gaji honorer.
"Semua SKPD nanti akan kita rampingkan. Dengan melihat kinerja honorer," ujarnya.
Hal ini juga sudah ditindak lanjuti oleh BKPSDM Luwu dengan mengirim surat yang ditanda tangani oleh Bupati ke seluruh SKPD.
Baca: Dikunjungi Tim Tribun Timur, Basmin Mattayang Harap Support Positif
Dengan nomor surat 800/302/BKPSDM/IX/2019 perihal permintaan data tenaga honorer pertanggal 05 September lalu.
Surat tersebut berisikan dalam rangka penertiban tenaga honorer maka perlu mendata tenaga honorer di setiap SKPD atau OPD.
Adapun berkas yang diharap untuk dikumpul masing-masing honorer yang masuk DPA yakni foto kartu tanda penduduk, foto ijazah terakhir, surat keputusan terakhir, dan DPA honorer.
Basmin Mattayang Murka, 3 Honorer Dishub Luwu Dipecat, Begini Kronologinya
TRIBUNLUWU.COM - Bupati Luwu, Basmin Mattayang, memecat tiga Honorer Dinas Perhubungan yang berjaga di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Batara Guru Belopa.
Hal tersebut diutarakan Basmin usai membesuk kerabatnya di rumah sakit yang berada di Jl Tomakaka, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara itu, Selasa (3/9).
Ketiga Honorer itu dipecat karena tidak becus mengurus parkiran motor yang semrawut.
Kendaraan pengunjung rumah sakit memarkirkan motornya tepat di pintu masuk ruang ICU.
Hal itu membuat pengunjung dan pasien darurat terhalang masuk ke ruang ICU.
Baca: Disanksi Kemendagri, Disdukcapil Takalar ‘Tutup’ Layanan
Baca: Dies Natalis Unhas di Bone, dari Seminar Kesehatan Hingga Operasi Katarak
Baca: Gara-gara Postingan Facebook, Remaja Gowa Berurusan Polisi
"Saya sangat kecewa. Mestinya di depan ruang ICU itu steril. Sebab, akan digunakan oleh keluarga-keluarga kita yang sakit. Ini malah terkesan dibiarkan," kata Basmin.
Dia mengatakan, petugas terkesan membiarkan motor terparkir di sembarang tempat.
"Tolong Pak Kadis saya tidak mau tahu, tolong pecat petugas yang kerja di sana," ucap Basmin kepada Kepala Dinas Perhubungan, Muh Aras Nur.
M Aras dipanggil Basmin Mattayang usai mendapati parkiran di rumah sakit tidak teratur.
Baca: Menang di Pertarungan Pileg, Azizah Irma Janji Fokus Perjuangkan Kalangan ini
Baca: Sumber Ide, Inspirasi Aulia Kesuma Bunuh/Bakar Edi Chandra Purnama Sang Suami dan Dana Anak Tirinya
Baca: Alamat Jelas, tapi Kok Polisi Tak Bisa Tangkap Benny Wenda Terduga Dalang Kerusuhan Papua? Alasannya
Direktur RSUD Batara Guru Fatriwati Rifai menjelaskan, pemecatan itu terjati saat Basmin hendak membesuk seorang pasien di atas ruang ICU.
"Bupati datang pada jam besuk, banyak motor di depan teras ICU, nah marah. Yang jaga parkiran kan personel Dinas Perhubungan, dia panggil anak yang jaga di pos yang terima retribusi. Itu yang dia pecat," jelas Fatriwati.
Belum diketahui identitas ketiga honorer yang dipecat bupati.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Kadishub: Kami Sudah Bekerja Maksimal
Kepala Dinas Perhubungan, Muh Aras Nur menjelaskan, ketiga pegawai Honorer sudah lama mengabdikan diri di Dinas Perhubungan.
"Rata-rata lima tahun ke atas. Saya juga sudah capek ngomong dan menegur, setiap apel saya ingatkan," ucap Aras.
Baca: Lee Seung Gi Terciduk Jajan Lopis Mbah Satinem di Yogyakarta, Ini Profilnya, Bikin Apa di Jogja?
Baca: Irjen Pol Hamidin Dimutasi ke NTT, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel Bilang Begini
Baca: Pemuda 26 Tahun Curi Celana Dalam & Bra dari Kos Putri di Makassar, Untuk Dipakai Apa? Ini Ceritanya
Dia tak bisa berbuat banyak soal nasib anggotanya itu. Menurutnya, perintah pimpinan tidak boleh ditolak.
"Kami sudah bekerja maksimal. Kadang motor petugas sendiri yang parkir di depan UGD. Saya juga sedih lihat anggota saya ditunjuk-tunjuk," ujar Aras.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(tribunluwu.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/basmin-mattayang-saat-menghadiri-peluncuran-rumah-asmara-di-kecamatan-larompong.jpg)