Tolak Revisi UU KPK, 102 Dosen Unhas Makassar Tanda Tangani Petisi
Hingga saat ini, sebanyak 102 dosen lintas Fakultas sudah menyatakan sikapnya atas dukungan tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menolak pembahasan revisi Undang-Undang KPK.
Bahkan para akedimisi atau dosen kampus jas merah ini pun, menyatakan dukungannya menolak Revisi UU KPK melalui pendantanganan petisi.
Hingga saat ini, sebanyak 102 dosen lintas Fakultas sudah menyatakan sikapnya atas dukungan tersebut.
Informa Hadirkan Promo Wow Sale, Ada Diskon Hingga 50 Persen
5 LINK Live TVRI Live MolaTV Manchester United vs Leicester, Liga Inggris 2019 Nonton Gratis di Sini
VIDEO: At-taubah Channel Peduli Wajo Salurkan Bantuan di Bulukumba
Penggalangan dukungan menolak revisi UU KPK di Unhas, dinisiasi oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (PanKas) Fakultas Hukum.
"Hingga hari ini sudah ada 102 dosen Unhas yang menyatakan sikap menolak revisi UU KPK, dan akan terus bertambah," ujar Ketua PanKas Unhas, Dr Hasrul, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut Dr Hasrul menegaskan, bahwa penolakan ini didasari pada poin-poin terbaru UU KPK yang dianggap akan melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK," ucapnya.
Beli DFSK Supercab di GIIAS Makassar 2019, Dapat Diskon Rp 27 Juta
Thahar Rum Hadiri Pelantikan Pengurus Sapma PP Luwu Utara
Maju di Pilkada Majene 2020, Harun Daftar ke PDIP
"Padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi," tambahnya.
Dosen Fakultas Hukum ini juga mengatakan, bahwa Unhas merupakan salah satu kampus yang tergabung dalam koalisi Lintas Kampus tolak Revisi UU KPK.
"Untuk koalisi lintas kampus update terakhirnya sebanyak 2307 dosen dari 33 kampus se-Indonesia mendukung gerakan penolakan revisi UU KPK," tutupnya.(tribun-tinur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: