Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rampas Petepete, Sembilan Warga Antang Diciduk Resmob Panakkukang

Rampas Petepete, Sembilan Warga Antang Diciduk Resmob Panakkukang, Jumat (13/9/2019).

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Sopir angkutan kota (Angkot) atau Petepete saat diamankan di Mapolsek Panakkukang, Makassar. (darul//tribun) 

Rampas Petepete, Sembilan Warga Antang Diciduk Resmob Panakkukang

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Delapan orang supir angkot atau Petepete dan seorang kernet, ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang, Jumat (13/9/2019).

Delapan supir Petepete itu, Muh Iksan (18), Vino Karno (20), Surya Sakti (20), M Akram (24), Dicky Suhardi (20), Afrizal Irwan (21).

Saharuddin (25), Rudi Anto (36), dan juga seorang kernet Angkot atau Petepete yang masih di bawah umur, adalah Rmn (16).

Baca: Makassar Punya 2 Kelurahan Bernama Pisang, Ini Ceritanya Versi Camat Ujung Pandang

Baca: Ini Lho Sosok Pembaca Shalawat Tarhim yang Sering Anda Dengar Tiap Hari

Baca: Waspada Banjir Akhir Tahun, Warga Kelurahan Manggala Mulai Kemasi Barang

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengaku, sembilan orang ini diamankan soal kasus perampasan mobil.

Kesembilan orang tersebut, delapan supir Petepete dan satu kernet diamankan di Jl Biola, Perumnas Antang, pukul 01.30 Wita.

"Mereka terlihat kasus pencurian dengan kekerasan disertai perampasan unit mobil, mereka warga antang," kata Ahmad, pagi.

Penangkapan ini berdasar pada Laporan Polisi (LP) dengan No. LP / K / IX / 2019 / Restabes Makassar / Sek. Panakukkang.

Penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Panakkukang, Iptu Andry Kurniawan, dan diikuti Panit 2 Ipda Roberth Hariyanto Siga.

Menurut Bripka Ahmad, kesembilan orang itu melakukan perampasan dan pencurian di Jl Urip Sumoharjo, Kamis (12/9) malam.

Sehingga tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim menerima laporan itu, langsung menyelidiki sembilan pelaku itu ke Antang.

"Mereka pun dibekuk di wilayah hukumnya Polsek Manggala beserta barang bukti unit mobil angjota yang mereka curi," jelasnya.

Sembilan pelaku pun diamankan Resmob Panakkukang, beserta barang bukti 1 unit mobil Suzuki Carey dengan DD 1540 OI.

Dari hasil introgasi, pelaku menghadang, merampas dan curi mobil korban karena korban merusak kaca mobil dari pelaku.

"Alasan itu, si pelaku kesal dan langsung mengajak rekan-rekannya yang lain untuk menghadang korban," ujar Ahmad. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved