Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Mahasiswa Tutup Jl Sultan Alauddin Makassar

Unjukrasa menolak naiknya iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan memblokade jalan Jl Sultan Alauddin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan kampus UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (13/9/2019) petang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan kampus UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (13/9/2019) petang.

Unjukrasa menolak naiknya iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan memblokade jalan Jl Sultan Alauddin.

Baca: Setelah di ILC TV One, Sherly Annavita Kembali Kritik Kebijakan Pemerintah Jokowi Kali Ini soal BPJS

Pengunjukrasa berkerumun di tengah jalan.

Mereka melakukan aksi bakar ban di lajur jalan ke arah Makassar.

Baca: Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Salewangang Maros Rp 6 Miliar

Akibat aksi itu, terjadi antrean panjang kendaraan ke arah Makassar.

Begitu juga yang mengarah ke Gowa.

Bagi anda yang hendak melintas di Jl Sultan Alauddin, baiknya mencari jalur alternatif.

Baca: Tolak Kenaikan Iuran BPJS, PC IMM Enrekang Sambangi DPRD

Ratusan mahasiswa berunjukrasa di kantor BPJS Sulselbartramal Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (1392019) sore.
Ratusan mahasiswa berunjukrasa di kantor BPJS Sulselbartramal Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (1392019) sore. (muslimin emba/tribun-timur.com)

Saling Dorong Hingga Adu Jotos Warnai Penyegelan Gerbang Kantor BPJS

Ratusan mahasiswa berunjukrasa di kantor BPJS Sulselbartramal Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (13/9/2019) sore.

Unjukrasa terkait naiknya tarif iuran BPJS.

Menurut pengunjukrasa kebijakan itu, tidak berpihak kepada rakyat.

Habsi Wahid Resmi Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati di DPI Perjuangan Mamuju

Ratusan Jamaah Masjid Agung Belopa Salat Ghaib untuk B.J Habibie

Akhirnya Pemprov Sulsel Ganti Bendera Robek di Kantor Gubernur Sulsel

Pengunjukrasa yang hendak melakukan penyegelan pintu kantor BPJS terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian dan pegawai.

Aksi saling dorong itu, pun berlanjut hingga aksi saling tonjok sebelum petugas dan pengunjukrasa saling menenangkan diri.

Habsi Wahid Resmi Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati di DPI Perjuangan Mamuju

Ratusan Jamaah Masjid Agung Belopa Salat Ghaib untuk B.J Habibie

Akhirnya Pemprov Sulsel Ganti Bendera Robek di Kantor Gubernur Sulsel

Tidak diberi kesempatan menyegel pintu kantor utama, pengunjukrasa pun menyegel gerban kantor BPJS, dengan tali.

Selain melakukan penyegelan, pengunuukrasa juga melakukan aksi bakar ban dan penrusakan pagar proyek jalan layang AP Pettarani.(tribun-timur.com).

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sri Mulyani Disalahkan atas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Ini Jawaban Menohok Menteri Keuangan

Sri Mulyani Disalahkan atas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Ini Jawaban Menohok Menteri Keuangan

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah menyampaikan bahwa per 1 Januari 2021 mendatang Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan menua respon beragam dari masyarakat Indonesia.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani disalahkan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2021.

Salah satunya oleh Edi Mulyadi dalam salah satu tulisan di Kompasiana.

Bahkan Sri Mulyani juga dinilai sudah mengingkari sumpah jabatan yang mengatasnamakan Tuhan dan menafikkan kesetiaan terhadap republik.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan lewat Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Nufransa Wira Sakti, memberikan jawaban berbagai tuduhan yang mengarah ke Sri Mulyani.

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020, Sri Mulyani Disalahkan, Begini Jawabannya

Di Akhir Periode Jokowi, Tarif Listrik, Tol, dan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harga BBM?

Staf Ahli di Bulukumba Minta BPJS Cover Korban Kecelakaan dan Tindak Kejahatan

"Sri Mulyani Indrawati kembali ke Indonesia dengan meninggalkan gajinya yang puluhan kali lipat dari gaji yang diterima sebagai menteri sekarang ini," tulisnya dalam akun Facebook pribadinya, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

"Begitu juga fasilitasnya, sangat jauh dari apa yang diberikan di Indonesia. Pengorbanan yang sangat besar demi cintanya kepada republik tempat tanah kelahirannya," sambungnya.

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020, Sri Mulyani Disalahkan, Begini Jawabannya

Di Akhir Periode Jokowi, Tarif Listrik, Tol, dan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harga BBM?

Staf Ahli di Bulukumba Minta BPJS Cover Korban Kecelakaan dan Tindak Kejahatan

Nufransa mengatakan, pemerintah tidak abai kepada rakyat dalam konteks BPJS Kesehatan. Sebab sekitar 134 juta jiwa peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) iurannya dibayarkan oleh APBN dan APBD.

Peserta tersebut terdiri dari 96,6 juta penduduk tidak mampu (PBI) yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat dan 37,3 juta jiwa lainnya iurannya dibayarkan oleh Pemda.

Selain itu pemerintah juga membayar 3 persen iuran BPJS Kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyuntikan triliunan rupiah untuk menutup defisit program JKN. Mulai dari Rp5 triliun (2015), Rp 6,8 triliun (2016), Rp3,6 triliun (2017) dan Rp10,3 triliun (2018).

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020, Sri Mulyani Disalahkan, Begini Jawabannya

Di Akhir Periode Jokowi, Tarif Listrik, Tol, dan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harga BBM?

Staf Ahli di Bulukumba Minta BPJS Cover Korban Kecelakaan dan Tindak Kejahatan

Anggaran itu diberikan agar defisit BPJS Kesehatan bisa menutup defisitnya yang sebesar Rp 9,4 triliun (2015), Rp 6,7 triliun (2016), Rp 13,8 triliun (2017), dan Rp 19,4 triliun (2018).

Penyebab utama defisit program JKN kata Nufransa, yakni sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri.

Tanpa dilakukan kenaikan iuran, defisit JKN akan terus meningkat, yang diperkirakan akan mencapai Rp 32 triliun di tahun 2019, dan meningkat menjadi Rp 44 triliun pada 2020 dan Rp 56 triliun pada 2021.

Nufransa juga mengtakan, kenaikan Kelas 2 dan Kelas 1 BPJS Kesehatan juga dipertimbangkan dalam batas kemampuan bayar masyarakat (ability to pay).

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020, Sri Mulyani Disalahkan, Begini Jawabannya

Di Akhir Periode Jokowi, Tarif Listrik, Tol, dan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harga BBM?

Staf Ahli di Bulukumba Minta BPJS Cover Korban Kecelakaan dan Tindak Kejahatan

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Bila hal ada peserta yang merasa benar-benar berat membayar, bisa saja peserta yang bersangkutan melakukan penurunan kelas.

Khusus untuk peserta mandiri Kelas 3, akan naik menjadi sebesar Rp 42.000, sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu.

"Intinya adalah Pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan," kata dia.

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020, Sri Mulyani Disalahkan, Begini Jawabannya

Di Akhir Periode Jokowi, Tarif Listrik, Tol, dan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harga BBM?

Staf Ahli di Bulukumba Minta BPJS Cover Korban Kecelakaan dan Tindak Kejahatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Disalahkan atas Kenaikan Iuran BPJS, Ini Jawaban Kemenkeu"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved